Kata dia, Batam saat ini memiliki luas sekitar 399.000 hektar dengan pembagian 103.843 hektar daratan dan 295.157 hektar lautan.
Dilihat dari luas daratan Batam yang memiliki 329 pulau ini, jika dibandingkan dengan luas lahan yang bersertifikat memang masih sangat banyak yang belum.
Namun, kata dia, luas daratan keseluruhan tidak termasuk sebagai kawasan hutan lindung dan kawasan Rempang dan Galang. Dengan demikian, sertifikat tanah di Batam, masih kelihatan belum banyak jika dibandingkan dengan luas daratan.
"Sekarang luas daratan 103.843 hektar. Sedangkan, yang sudah disertifikatkan sebesar 24.255 hektar. Nah, andaikan luas hutan lindung Batam 32 persen dari luas daratan maka sisanya 70.614 hektar. Itu, hanya dibuang dari sisi hutan lindung. Sementara, ada pulau Rempang dan Galang yang statusnya belum bisa dikeluarkan sertifikat jika ada yang mengurus. Dengan demikian, jika dibandingkan dengan luas daratan secara keseluruhan maka kelihatan banyak," terang Thamzil ditemui di kantornya, Senin (9/4).
Kalau dikurangi 70.614 hektar dengan lahan yang sudah bersertifikat 24.255 hektar, lanjut Thamzil, maka tinggal 46.359 hektar dan sudah termasuk Rempang Galang. Untuk itu, dia berharap mayarakat bisa mengurus sertifikat tanahnya.
"Apalagi sekarang BPN memiliki layanan Larasita yang mobile dan juga online. Larasita ini mampu menjawab semua kemauan mayarakat, mengurus sertifikat tanah sekarang lebih mudah dan cepat," katanya. (cw56)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar