Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 26 April 2012

Pejabat BP-Batam Tidak Boleh Punya Kavling


Batam, Pelita
(Sumber Haluan Pelita Hal 13)
Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP-Batam Dwi Djoko Wiwoho anggotanya llham Eka Hartawan, Kasubdit Humas dan Publikasi,menegaskan bahwa pejabat di lingkungan Badan Pengusahaan Batam tidak diperbolehkan mempunyai kavling siap huni (KSB).Ia mengatakan jika masyarakat yang mengetahui bahwa pegawai BP-Batam ada yang mempunyai KSB agar dilaporkan kepadanya untuk segera diambil tindakan.Pegawai BP-Batam tidak boleh mempunyai Kavling,imbuhnya menjawab Pelita ruang kerjanya,Senin (23/14).
Selain itu Ia mengatakan, jika nanti ditemukan pejabat BP-Batam ada yang mempunyai KSB, pihaknya akan melakukan pencabutanaan dan memberi sanksi berdasarkan keputusan yang berlaku dan selanjutnya melakukan langkah-langkah hukum,Kalau ditemukan,KSb dicabut, oknumnya akan diberi sanksi sesuai dengan keputusan yang berlaku, ungkap Ilham
Ia mengatakan, Direktur Pemukiman dan Agribisnis BP-Batam telah membentuk Tim setiap wilayah di Kota Batam guna untuk melakukan kroscek KSB ke lapangan, namun hasilnya belum diketahui seperti apa. Djoko menambahkan, hasil laporan secara global yang didapat tim tersebut nantinya akan dilaporkan dan disampaikan - kepada media, nanti hasilnya akan kita sampaikan kepada media,ungkapnya.

Untuk itu ia berpesan, masyarakat tidak perlu takut, jika ada tindakan- tindakan oknum pegawai BP-Batam yang dianggap merugikan agar melaporkan kepada pihaknya, "Masyarakat tidak perlu resah dengan tindakan oknum pegawai BP-Batam,ungkapnya (ck-218)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar