Laporan Tribunnews Batam, Kartika Kwartya
TRIBUNNEWSBATAM, BATAM- Manajemen PT Panasonic Industrial Devices Batam berpamitan dengan BP Batam sebagai instansi pengelola kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas terkait berhentinya operasional perusahaan joint venture Singapura-Jepang tersebut.
Pertemuan dilakukan di Kantor BP Batam, Kamis (29/3/2012), dengan Anggota 5 Deputi Bidang Pengawasan Pengendalian BP Batam, Asroni Harahap yang didampingi Kepala Sub Direktorat Penanaman Modal Direktorat Investasi dan Marketing sebagai perwakilan instansi tersebut.
Pihak manajemen Panasonic menjelaskan bahwa berhentinya operasional dari PT Panasonic Industrial Devices Batam dikarenakan komponen radio yang selama ini disuplai untuk pembuatan radio tidak lagi diproduksi. Sehingga Panasonic tidak akan lagi memproduksi komponen penunjang peralatan radio tersebut. Komponen yang diproduksi oleh Panasonic, yaitu coil, transformator, remote control dan resistor.
Namun demikian, tutupnya perusahaan Panasonic Industrial Devices Batam yang berlokasi di Mukakuning tidak akan berpengaruh pada operasional dari PT Panasonic Shikoku Batam yang ada di kawasan industri Batam Centre karena berbeda produk dan perusahaan Sanyo yang merupakan group dari Panasonic.
PT Panasonic Industrial Devices Batam mulai beroperasi di Kawasan Industri Batamindo Muka Kuning Batam pada tahun 1995 dengan Surat Pendirian No. 451/I/PMA/1995 tanggal 18 Agustus 1995 dan dulunya masih bernama PT Panasonic Electronic Devices Batam dengan nilai investasi sebesar US$5.000.000,- dengan bidang usaha industri pengubah tegangan pengubah arus dan pengontrol tegangan, serta industri komponen elektronik.
Sedangkan PT Panasonic Shikoku Batam mulai beroperasi pada tahun 1994 dengan Surat Pendirian No. 103/I/PMA/1994 tanggal 8 April 1994 dengan bidang usahanya industri komponen elektronika dan merupakan perusahaan joint venture Singapura-Jepang dengan nilai investasi US$26.000.000,-.
Anggota 5 Deputi Bidang Pengawasan Pengendalian BP Batam mengharapkan agar Panasonic di masa yang akan datang dapat melakukan investasi kembali di Batam dan BP Batam sebagai pengelola kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam akan memfasilitasinya.
TRIBUNNEWSBATAM, BATAM- Manajemen PT Panasonic Industrial Devices Batam berpamitan dengan BP Batam sebagai instansi pengelola kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas terkait berhentinya operasional perusahaan joint venture Singapura-Jepang tersebut.
Pertemuan dilakukan di Kantor BP Batam, Kamis (29/3/2012), dengan Anggota 5 Deputi Bidang Pengawasan Pengendalian BP Batam, Asroni Harahap yang didampingi Kepala Sub Direktorat Penanaman Modal Direktorat Investasi dan Marketing sebagai perwakilan instansi tersebut.
Pihak manajemen Panasonic menjelaskan bahwa berhentinya operasional dari PT Panasonic Industrial Devices Batam dikarenakan komponen radio yang selama ini disuplai untuk pembuatan radio tidak lagi diproduksi. Sehingga Panasonic tidak akan lagi memproduksi komponen penunjang peralatan radio tersebut. Komponen yang diproduksi oleh Panasonic, yaitu coil, transformator, remote control dan resistor.
Namun demikian, tutupnya perusahaan Panasonic Industrial Devices Batam yang berlokasi di Mukakuning tidak akan berpengaruh pada operasional dari PT Panasonic Shikoku Batam yang ada di kawasan industri Batam Centre karena berbeda produk dan perusahaan Sanyo yang merupakan group dari Panasonic.
PT Panasonic Industrial Devices Batam mulai beroperasi di Kawasan Industri Batamindo Muka Kuning Batam pada tahun 1995 dengan Surat Pendirian No. 451/I/PMA/1995 tanggal 18 Agustus 1995 dan dulunya masih bernama PT Panasonic Electronic Devices Batam dengan nilai investasi sebesar US$5.000.000,- dengan bidang usaha industri pengubah tegangan pengubah arus dan pengontrol tegangan, serta industri komponen elektronik.
Sedangkan PT Panasonic Shikoku Batam mulai beroperasi pada tahun 1994 dengan Surat Pendirian No. 103/I/PMA/1994 tanggal 8 April 1994 dengan bidang usahanya industri komponen elektronika dan merupakan perusahaan joint venture Singapura-Jepang dengan nilai investasi US$26.000.000,-.
Anggota 5 Deputi Bidang Pengawasan Pengendalian BP Batam mengharapkan agar Panasonic di masa yang akan datang dapat melakukan investasi kembali di Batam dan BP Batam sebagai pengelola kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam akan memfasilitasinya.
Editor : dedy suwadha
Tidak ada komentar:
Posting Komentar