Sabtu, 9 Februari 2013 (sumber : Bisnis Kepri)
BATAM–Pemerintah Kota Batam kesulitan mendapatkan investor untuk mengelola sampah di Tempat Pembuangan Akhir Telagapunggur, karena terkendala status lahan.
“Hingga saat ini status lahan dengan luas sekitar 24 hektare yang menjadi TPA masih milik Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Sehingga kami kesulitan mendapatkan investor untuk mengolah sampah yang volumenya sudah lebih dari 1 juta ton,” kata Wakil Wali Kota Batam Rudi di Batam, Sabtu (9/2/2013).
Dalam pembicaraan dengan BP Batam, kata dia, lahan yang akan diserahkan hanya separohnya saja.
“BP Batam tidak bersedia menyerahkan semua, hanya sekitar 12 hektare saja. Dengan 12 hektare tidak mungkin bisa dibangun tempat pengolahan,” kata dia.
Rudi mengatakan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang bersedia bekerjasama melakukan pengolahan sampah di Batam juga telah menggesa agar lahan tersebut diserahkan ke Pemerintah Kota Batam.
Untuk pengurusan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) yang hingga kini belum selesai.
“Pada akhir 2012 juga ada lima calon investor sing yang berminat mengelola sampah di Batam. Mereka juga menanyakan status lahannya,” kata Rudi.
Rudi berharap, lahan segera diserahkan agar sampah bisa dikelola dan tidak mencemari perairan seperti yang dilaporkan masyarakat Teluk Lenggung.
“Kalau dibiarkan air lindinya akan mengalir ke sungai dan masuk ke laut. Pencemaran akan terjadi. Solusinya sampah harus diolah,” kata dia.
Selain itu, kata Rudi, kalau sampahnya tidak diolah maka lahan untuk TPA Telagapunggur akan segera penuh.
“Perhari sampah yang masuk mencapai 1.000 ton yang dihasilkan dari sisa rumahtangga. Kalau tidak diolah, TPA akan penuh,” kata Rudi.
Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho sebelumnya mengatakan pengalihan aset ke Pemerintah Kota Batam membutuhkan proses panjang.
“Pengalihan tidak bisa dilakukan begitu saja, harus ada pengajuan ke Kementerian Keuangan. Setelah diproses dan disetujui baru bisa dipindahkan hak pengelolaannya,” katanya.(antara/yop) Foto: batamtoday
Tidak ada komentar:
Posting Komentar