Batam (ANTARA Kepri) - PT Panasonic Industrial Devices Batam tetap
beroperasi, sedangkan yang tutup usaha adalah PT Panasonic Shikoku Batam
selaku produsen "coil", transformator, "remote control" dan resistor.
Klarifikasi itu dikemukakan Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas Badan Pengusahaan (BP) Dwi Djoko Wiwoho di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu, meluruskan keterangan pers pada sehari sebelumnya yang menyebutkan Panasonic Industrial Devices Batam tutup usaha dan menajemennye telah berpamitan kepada BP Batam.
Djoko menegaskan, perusahaan yang tutup adalah PT Panasonic Shikoku Batam, bukan Panasonic Industrial Devices Batam.
Manajemen PT Panasonic Shikoku Batam dengan didampingi kuasa hukumnya menemui Anggota 5 Deputi Bidang Pengawasan Pengendalian BP Batam Asroni Harahap pada Kamis (29/3) untuk pamitan dan menjelaskan bahwa perusahan patungan Jepang dan Singapura itu tutup sebab tidak akan lagi mmproduksi komponen peralatan penunjang radio.
Namun demikian, kata Djoko, penutupan Panasonic Shikuko Batam tidak akan berpengaruh pada operasional PT Panasonic Industrial Devices Batam di Kawasan Industri Batam Centre karena berbeda produk maupun terhadap perusahaan Sanyo yang merupakan group dari Panasonic.
PT Panasonic Shikoku Batam beroperasi mulai 1994 di Kawasan Industri Batamindo Muka Kuning Batam dengan Surat Pendirian No 103/I/PMA/1994, 8 April 1994 dengan bidang usahanya industri komponen elektronika dan merupakan perusahaan "joint venture" Singapura-Jepang dengan nilai investasi 26 juta dolar AS.
Adapun PT Panasonic Industrial Devices Batam mulai beroperasi pada 1995 dengan Surat Pendirian No 451/I/PMA/1995, 18 Agustus 1995 dan semula masih bernama PT Panasonic Electronic Devices Batam dengan nilai investasi sebesar 5 juta dolar AS dengan bidang usaha industri pengubah tegangan pengubah arus dan pengontrol tegangan, serta industri komponen elektronik.
Anggota 5 Deputi Bidang Pengawasan Pengendalian BP Batam Asroni Harahap mengharapkan agar Panasonic di masa yang akan datang dapat melakukan investasi kembali dan BP Batam selaku pengelola Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam akan memfasilitasinya.
Klarifikasi itu dikemukakan Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas Badan Pengusahaan (BP) Dwi Djoko Wiwoho di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu, meluruskan keterangan pers pada sehari sebelumnya yang menyebutkan Panasonic Industrial Devices Batam tutup usaha dan menajemennye telah berpamitan kepada BP Batam.
Djoko menegaskan, perusahaan yang tutup adalah PT Panasonic Shikoku Batam, bukan Panasonic Industrial Devices Batam.
Manajemen PT Panasonic Shikoku Batam dengan didampingi kuasa hukumnya menemui Anggota 5 Deputi Bidang Pengawasan Pengendalian BP Batam Asroni Harahap pada Kamis (29/3) untuk pamitan dan menjelaskan bahwa perusahan patungan Jepang dan Singapura itu tutup sebab tidak akan lagi mmproduksi komponen peralatan penunjang radio.
Namun demikian, kata Djoko, penutupan Panasonic Shikuko Batam tidak akan berpengaruh pada operasional PT Panasonic Industrial Devices Batam di Kawasan Industri Batam Centre karena berbeda produk maupun terhadap perusahaan Sanyo yang merupakan group dari Panasonic.
PT Panasonic Shikoku Batam beroperasi mulai 1994 di Kawasan Industri Batamindo Muka Kuning Batam dengan Surat Pendirian No 103/I/PMA/1994, 8 April 1994 dengan bidang usahanya industri komponen elektronika dan merupakan perusahaan "joint venture" Singapura-Jepang dengan nilai investasi 26 juta dolar AS.
Adapun PT Panasonic Industrial Devices Batam mulai beroperasi pada 1995 dengan Surat Pendirian No 451/I/PMA/1995, 18 Agustus 1995 dan semula masih bernama PT Panasonic Electronic Devices Batam dengan nilai investasi sebesar 5 juta dolar AS dengan bidang usaha industri pengubah tegangan pengubah arus dan pengontrol tegangan, serta industri komponen elektronik.
Anggota 5 Deputi Bidang Pengawasan Pengendalian BP Batam Asroni Harahap mengharapkan agar Panasonic di masa yang akan datang dapat melakukan investasi kembali dan BP Batam selaku pengelola Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam akan memfasilitasinya.
COPYRIGHT © 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar