(sumber Tanjung Pinang Pos) 28 Juli, 2011
BATAM - Pernyataan Ketua BP Batam, Mustofa Widjaja yang menunda kenaikan tarif air ATB, tidak serta merta diikuti PT ATB. ATB mengaku belum mengetahui hal tersebut dan pihaknya belum bersikap. ATB akan menunggu surat keputusan Mustofa Widjaja.
Demikian disampaikan Coorporate Communication Manager PT Adhya Tirta Batam (ATB) Enriqo Moreno Ginting, Rabu (27/7). “Kami belum mengetahui penundaan itu. Kami menunggu surat keputusannya,” kata Enriqo.
Ditegaskan, PT ATB tidak bisa serta merta menunda kenaikan tarif ATB tanpa surat keputusan dari BP Batam.
“Kita bekerja sesuai dengan SK. Kita tetap menunggu SK,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Marketing BP Batam, Rustam Hutapea mengaku masih menunggu sosialisasi selesai. Dia juga mengaku belum tahu kalau kenaikan dibatasi 5 persen, seperti dinyatakan Mustofa. Walau demikian, pihaknya akan mengikuti keputusan Mustofa.
“Kalau pak Mustofa sudah bilang, kita ikut. Tapi tunggu sebulan ini sosialisasi ke delapan kecamatan ini selesai, baru kita evaluasi. Biar masukannya tuntas,” imbuhnya.(mas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar