12 July 2011 (sumber Batam Pos)
Wali Kota Tak Berdaya Hadapi BP Batam
Meski menolak rencana kenaikan tarif air PT PT Adhya Tirta Batam (ATB), Wali Kota Batam Ahmad Dahlan ternyata tak berbuat apa-apa. Ia hanya bisa mengungkapkan penolakannya lewat media, tapi tak menyurati Badan Pengusahaan Kawasan (BP) Batam tentang sikapnya itu.
Kepada Batam Pos Dahlan mengatakan, sebagai Wakil Ketua DK Free Trade Zone Batam-Bintan dan Karimun (FTZ-BBK), dirinya tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi kebijakan di Badan Pengusahaan (BP) Batam. Sebab, dia mengaku tidak mendapatkan mandat dari Ketua DK FTZ-BBK yang juga Gubernur Kepri, Muhammad Sani.
”Status wakil ketua itu hanya menggantikan jika ketua berhalangan. Sejauh ini Ketua DK tidak memberi mandat apa-apa. Jadi saya tidak memiliki kewenangan,” kata Dahlan saat ditemui di Kantor Wali Kota Batam, Senin (11/7).
Bahkan Dahlan mengaku sama sekali tidak berhak melakukan komunikasi dengan BP Batam terkait kebijakan kenaikan tarif air ATB itu. Apalagi mengirim surat teguran kepada BP Batam.
”Memberi komentar saja saya tidak berhak,” kata Dahlan. Namun sebagai Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan, mengaku tetap menolak kenaikan tarif ATB. Hanya saja, penolakan itu juga hanya dalam bentuk pernyataan melalui media
Tak Berpihak
Walau mendapat penolakan dari berbagai pihak, PT ATB tetap menaikkan tarifnya. Bahkan ATB sudah mulai mensosialisasikan besaran kenaikan tarif tersebut. Sikap ATB ini membuat sejumlah anggota DPRD Batam meradang. Mereka menilai ATB tidak memiliki iktikad baik untuk berkomunikasi dengan DPRD dan Pemko Batam.
“Kalau begini, sama saja ATB menantang rakyat,” kata Wakil Ketua III DPRD Batam, Aris Hardy Halim, Senin (11/7). Aris menjelaskan, saat ini DPRD Batam melalui Komisi III sedang melakukan kajian terkait rencana kenaikan tarif ATB sebesar 6,5 persen itu. Komisi III juga telah memanggil pihak-pihak terkait dalam mekanisme hearing. Setidaknya, kata Aris, ATB harus menunda penerapan kebijakan kenaikan tarif tersebut, hingga ada kesepakatan bersama.
Menurut Aris, seharusnya ATB juga mendengarkan masukan dan kritikan dari pemerintah, dalam hal ini Pemko Batam dan DPRD Batam.
Sebab sudah jelas, Pemko Batam dan DPRD Batam sebagai representasi masyarakat kota ini, menolak rencana kenaikan tarif tersebut.
“Jika ATB masih nekat (menaikkan tarif), mereka harus berhadapan dengan rakyat yang diwakili anggota Dewan,” kata Aris, menegaskan.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Batam, Jahuin Hutajulu, mengatakan pihaknya akan kembali memanggil ATB dalam rapat dengar pendapat (hearing) hari ini, Selasa (12/7).
”Besok (hari ini) jam 2 siang kita hearing lagi dengan ATB,” ujar Jahuin, kemarin. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar