Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 26 Juli 2011

ATB Anggap Dewan Tidak Lagi Dibutuhkan

(sumber Tanjung Pinang Pos)
26 Juli, 2011

Bantahan Wakil Presiden Direktur PT ATB Benny Andrianto yang menyatakan ia tidak terkait pertemuan dengan pimpinan DPRD Batam di restoran Kazu terkait dugaan suap kenaikan tarif air ATB, ditanggapi dingin oleh Ruslan Kasbulatov. Wakil Ketua DPRD Batam ini hanya menyebutkan jika yang ikut pertemuan itu, mungkin hantunya Benny.

Awalnya Ruslan yang membeberkan bahwa ada pertemuan antara petinggi dewan dengan unsur pimpinan DPRD Batam. “Aku nggak mau ribut-ribut lagi, mau puasa. Aku cuma mau bilang, yang ikut pertemuan di restoran (Kazu Japanes) itu, hantu Benny,” cetus Ruslan usai paripurna dewan, Senin (25/7) di gedung dewan.

Pernyataan Ruslan itu disampaikan setelah Benny membantah melakukan pertemuan dengan pimpinan dewan. Walau demikian, dia mengaku kalau Restoran Kazu termasuk langganannya.

“Tidak ada pertemuan itu. Saya menghargai pernyataan orang. Saya tidak mau mendiskreditkan seseorang. Anda berhak menilai,” katanya.

Bantahan itu disampaikan setelah Ruslan mengungkapkan ada pertemuan Benny dan pimpinan dewan. Termasuk didalamnya, ada dia. Namun, Ruslan mengaku kalau tidak ada transaksi uang yang dilakukan. Dia mengaku, saat itu yang ada baru pembicaraan awal.

Dia menambahkan, terkait dengan kenaikan tarif, pihaknya tidak terlalu membutuhkan anggota dewan. Dia menyebut, ketergantungan ATB dengan dewan minim. “Ketergantungan dewan, sangat minim. Kami ke dewan hanya untuk melakukan sosialisasi,” tegasnya.

Dia beralasan, pada 2007 lalu, Dewan sudah mengeluarkan memorandum. Dewan merekomendasikan, rekomendasi tarif dan indeksasi tarif diserahkan ke BPP-SPAM. Karena itu, BPP-SPAM mengeluarkan rekomendasi tahun 2009. Rekomendasi terkait formula indeksasi, komponen biaya dan bobot komponen. Diperkuat peraturan Ketua BP tahun 2010 untuk tarif menggunakan formula indeksasi.

“Sejak 2008 dewan tidak terlibat lagi dan menyerahkan wewenang ke BP-SPAM. Itu sesuai rekomendasi DPRD nomor 02/170/REK/II tahun 2007,” imbuhnya. Dia juga mengaku jika ATB sudah menjalankan Permendagri nomor 23 tahun 2006, tentang kebijakan penyesuaian tarif ATB. “Tapi sebenarnya kami tidak harus mengikuti ini. Namun demikian, tetap kami perhatikan,” bebernya.

Di sisi lain, Benny menyampaikan jika ATB sampai saat ini untung. Dia menolak jika ATB mengaku rugi sehingga menaikkan tarif air. “Kondisi keuangan ATB sehat dan untung. Hanya keuntungan dalam bentuk barang dan aset,” tegasnya.

Di sisi lain dia menyebutkan, kenaikan tarif ATB dalam rangka pengembangan dan menjaga aset. Dia juga menegaskan jika ATB selalu memenuhi janjinya untuk peningkatan pelayanan.

“Aset, seperti pipa-pipa dan investasi ke masyarakat penting dijaga. Nantinya juga akan kembali ke masyarakat,” imbuhnya.(Martua)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar