Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 13 Juli 2011

ATB Mengaku Tidak Rugi

(sumber Haluan Kepri)
Rabu, 13 July 2011

Kunjungan ATB ke Haluan KepriBATAM-Corporate Communication Manager PT Adhya Tirta Batam (ATB) Enriqo Moreno Ginting didampingi staf Humas ATB Maslin Sitompul menyambangi Kantor Haluan Kepri di Batam Press Centre, Bengkong Garama, Selasa (12/7). Kedatangan Enriqo untuk menjelaskan alasan yang membuat ATB menaikkan tarif air bersih. Secara umum, penjelasan Enriqo hampir sama dengan yang sudah disampaikannya selama ini.

Ia mengatakan, pengajuan kenaikan tarif ATB dilandaskan pada permintaan dan penawaran (supply and demand). Setiap tahunnya, sebut Enriqo, pertumbuhan penduduk di Batam sangat tinggi, sehingga permintaan untuk penyambungan air juga semakin meningkat. "Harus dipahami, kenaikan tarif air bukan masalah harga air yang mahal, tetapi maintenance dan investasi pembangunan infrastruktur itu mahal. Ibarat transportasi, untuk membeli satu mobil cukup terjangkau, tetapi membangun jalannya itu yang membutuhkan biaya besar. Begitu juga dengan air," ujar Enriqo.

Disebutkan Enriqo, sekitar tahun 1995, ATB dan Otorita Batam yang kini berubah nama menjadi BP Batam, memperkirakan jumlah penduduk Batam tahun 2010 sekitar 750.000 jiwa. Kenyataannya lebih dari 1,1 juta jiwa, sehingga membutuhkan investasi untuk penyambungan ke rumah-rumah penduduk.

Tahun ini, sebut Enriqo, ATB akan melakukan investasi lebih dari Rp60 miliar yaitu untuk pembangunan dua tanki untuk kebutuhan suplay air ke Bengkong dan Kabil. Juga untuk mengganti pipa-pipa yang lama menjadi pipa yang lebih besar, serta maintenance pipa-pipa yang lama.

Di samping itu, kenaikan tarif ATB juga berkaitan dengan laju inflasi. Sebagaimana diketahui, sebut Enriqo, inflasi Batam tahun 2010 lebih dari 7 persen, sementara kenaikan tarif air yang akan diberlakukan mulai September untuk pemakaian Agustus rata-rata hanya 5,5 persen. Bahkan, menurutnya, besaran kenaikan tersebut jauh di bawah ambang maksimal Permendagri tahun 2003 tentang kenaikan tarif air, yaitu maksimal 4 persen dari nilai UMK, sementara yang terjadi saat ini hanya sekitar 1,3 persen dari UMK Kota Batam.

"Kenaikan tarif ini tidak berkaitan dengan rugi. Dan ATB juga tidak pernah mengatakan bahwa kami merugi, tetapi keuntungan kami dibatasi. Katakanlah revenue kami dalam setahun Rp300 miliar, kenaikan 5,5 persen ini akan menambah revenue ATB sekitar Rp15 miliar. Sementara investasi yang harus kami lakukan Rp60 miliar, dan itu tidak sebanding. Tahun lalu ATB juga melakukan investasi, besarannya Rp70 miliar lebih," ujar Enriqo.

Enriqo menambahkan, tujuan menaikan tarif air baik, yaitu untuk investasi. Investasi yang dilakukan nantinya akan menjadi milik pemerintah juga, yang pada akhirnya adalah untuk perbaikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan ini, Enriqo juga menyinggung tentang PDAM. Menurutnya, dari sekitar 300 lebih PDAM di Indonesia, hanya 5 persen di antaranya saja yang sehat. Hal tersebut tidak lain karena kekurangan dana untuk pengembangannya.

"PDAM di Indonesia yang sehat itu rata-rata pengelolaan manajemennya seperti ATB juga, kita sudah membuktikan bahwa kenaikan tarif ini sangat normatif. ATB sudah membuktikan kinerja yang baik dalam pengelolaannya. Bahkan, hampir setiap bulan itu ATB didatangi 3 sampai 4 PDAM se-Indonesia untuk belajar pada ATB. Karena memang Perpamsi mengakui bahwa pengelolaan ATB terbaik," ujar Enriqo lagi.

Terkait tidak dilibatkannya DPRD dalam pembahasan kenaikan tarif, kata Enriqo, sudah sesuai ketentuan yang mengikat antara ATB dan BP Batam. "Bukan berarti tidak perlu melibatkan DPRD Batam, tetapi kami hanya mengajukan kenaikan tarif itu pada regulator, yaitu dalam hal ini BP Batam. Kami mengikuti apa yang mengikat kami, kami tidak bisa dong melanggar aturannya," pungkas Enriqo. (pti)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar