Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Jumat, 15 Juli 2011

WARGA DEMO BP BATAM TUNTUT PEMUTIHAN LAHAN

* Copyright:ANTARA

Batam, 13/7 (ANTARA) - Ratusan orang warga Bukit Timur Tanjung Uma, Lubuk Baja, Kota Batam, Rabu berunjuk rasa ke kantor Badan Pengusahaan Batam, minta lahan sekitar 15 hektare yang dihuni 800 kepala keluarga diputihkan.

Mereka pun menyatakan PT Cahaya Dinamika Arum Abadi dan PT Pandu Alam Asri yang mengaku memiliki lahan dan mengintimidasi warga untuk meninggalkan lahan tersebut tidak bisa menunjukkan bukti-bukti kepemilikan yang sah.

"Kami minta Badan Pengusahaan (BP) Batam memutihkan lahan tersebut untuk warga sebab kedua perusahaan tersebut tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan lahan. Wargalah yang memiliki lahan tersebut," kata perwakilan warga, Ismail saat melakukan perundingan dengan BP Batam.

Menurut Ismail, selama enam bulan terakhir warga mengaku tidak bisa hidup tenang, akibat intimidasi yang terus menerus dilakukan pihak perusahaan dan oknum Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam.

"Mereka selalu datang dan mengancam warga meninggalkan tempat tersebut sebelum digusur paksa," kata dia.

Ismail megatakan, ia dan warga tidak akan meninggalkan tempat tersebut sebelum ada kejelasan tentang pemilik sah lahan.

"Tunjukkan bukti bahwa kedua perusahaan tersebut adalah pemilik sah lahan, baru kami bersedia meninggalkan tempat itu," kata dia.

Salah seorang peserta aksi, Musa mengatakan hingga kini sudah ada sekitar 50 rumah yang digusur paksa dengan uang ganti rugi Rp1 juta/kepala keluarga.

Namun, tempat yang dijanjikan untuk relokasi oleh perusahaan di wilayah Telagapunggur, Dapur 12 Sagulung dan Tanjungpiayu Seibeduk, ternyata bukan milik kedua perusahaan.

"Kami merasa ditipu, jadi tidak ada pilihan lain kecuali pemutihan. Tiadak ada relokasi-relokasi!," kata dia.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Investasi Marketing dan Humas BP Batam, Rustam Hutapea mengaku akan melakukan pertemuan secepatnya dengan pihak terkait agar permasalahan lahan tersebut bisa jelas.

"Kami tidak bisa serta-merta memutuskan, harus ada pembicaraan dulu agar tidak ada yang dirugikan," kata dia.

Menanggapi intimidasi yang dilakukan oleh oknum Ditpam BP Batam, Hutapea menjamin hal tersebut tidak akan terjadi hingga tercapai kesepakatan antara perusahaan pemegang izin prinsip lahan, BP Batam, dan warga setempat.

(T.pso-292/B/A013/A013) 13-07-2011 15:12:13

Tidak ada komentar:

Posting Komentar