(sumber Batam Pos)
19 July 2011
Ketua Badan Pengusahaan (BP) Batam, Mustofa Wijaya, berjanji akan merevisi besaran kenaikan tarif air bersih ATB. Langkah ini menyusul banyaknya protes yang diterima ATB dan BP Batam dari masyarakat, terkait kebijakan kenaikan tarif tersebut. “Masih bisa berubah. Anda tahu, pranata undang-undang saja beberapa kali mengalami perubahan,” kata
Mustofa usai menghadiri sebuah acara di Hotel Golden View, Senin (18/7). Meski begitu, lanjut Mustofa, dibutuhkan kajian yang serius untuk merevisi kenaikan tarif tersebut. Dalam hal ini Mustofa juga berjanji akan melibatkan pihak-pihak terkait. Termasuk Pemko Batam dan DPRD Kota Batam.
Terkait protes dari DPRD Batam yang merasa tidak dilibatkan dalam pembahasan kenaikan tarif ATB, Mustofa enggan berkomentar banyak. Menurutnya, kritik dan protes adalah hal yang wajar dalam setiap kebijakan yang dibuat, apalagi di era terbuka sekarang ini. “Itu biasa, ya nanti akan kita bahaslah,” katanya.
Sayangnya, Mustofa enggan menyebutkan kapan pembahasan ini akan dilaksanakan. Namun ia berjanji akan segera menggelar pertemuan secepatnya.
Di tempat terpisah, Ketua Dewan Kawasan (DK) FTZ yang juga Gubernur Kepri, Muhammad Sani, mengaku telah melayangkan surat ke BP Batam terkait kenaikan tarif ATB itu. Intinya, kata Sani, dirinya mempertanyakan pertimbangan logika kebijakan kenaikan tarif air bersih ATB oleh BP Batam.
“Kita mau tanya, bagaimana hitung-hitungannya,” kata Sani, kemarin, di RS Awal Bros.
Pekan lalu, Sani menyatakan menolak rencana kenaikan tarif air bersih tersebut jika memberatkan masyarakat.
Namun Sani mengatakan, jika kenaikan tarif tersebut memang berpengaruh langsung pada kualitas pelayanan ATB, maka masyarakat diminta untuk memakluminya. Apalagi jika kenaikan ini merupakan kebutuhan yang bersifat mendesak.
Dalam kesempatan tersebut dia meminta supaya masyarakat bersikap obyektif terhadap kebijakan kenaikan tarif ATB. Seperti diketahui, BP Batam telah mengesahkan kenaikan tarif ATB pada 26 Mei lalu. Kebijakan ini menuai protes dari berbagai kalangan, termasuk DPRD dan Pemko Batam. (par/cr10)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar