(sumber Batam Pos)
13 July 2011
Tingkat kebocoran air bersih PT Adyha Tirta Batam pada tahun 2010 lalu mencapai 30 persen. Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III DPRD Batam dengan BP Batam dan Pemko Batam membagas rencana kenaikan tarif air bersih ATB, Selasa (12/7).
Karena itu, menurut Dewan, kenaikan tidak pantas diusulkan ATB. Dengan menekan angka kebocoran saja, ATB sudah bisa melakukan penghematan. “Batalkan rencana kenaikan tarif ini. Akan sia-sia tarif naik, kalau kebocoran terus terjadi,” kata Jefry Simanjuntak, anggota Komisi III.
Ia menyebutkan, pada 2008 kebocoran ATB mencapai 28 persen, meningkat 30 persen pada 2009, dan 29 persen di 2010. “BP Batam seharusnya jangan menaikkan tarif sepihak dan menyerahkan ke ATB. BP Batam tidak boleh adakan indeksasi, ini akan merusak kepuasan pelanggan,” ujarnya.
Sekretaris Komisi III Siti Nurlaelah menuding BP Batam terlalu mengumbar janji tanpa pembuktian terkait pelayanan sebagai kompensasi kenaikan tarif.
“Pak Freddy, penjelasannya tidak bisa saya terima, dulu bapak bilang ‘pasti’ stressed area selesai tahun 2011 ini, eh ternyata sekarang tidak ada hasil. Kalau penjelasan mengenai data sih oke, tapi pernyataan pasti saya tak bisa terima. Jangan umbar janji saja, kalau tak ada pembuktian,” ujar Siti dalam RDP yang digelar di ruang sidang Komisi III DPRD Batam, Selasa (12/7).
Stressed area adalah kawasan yang rawan mengalami mati air.
Menurut Siti, saat kenaikan tarif tahun lalu, BP Batam berjanji stressed area seperti Bengkong akan selesai penanganannya tahun 2011 ini, kualitas air ATB akan lebih baik. Namun sampai satu semester lebih berjalan, tak terselesaikan. Air tetap berwarna, bau kaporit dan juga pelayanan yang buruk. “Jadi jangan asal bilang ‘pasti’ Pak Freddy, setiap kenaikan tarif air, Anda selalu membawa-bawa penyelesaian dan perbaikan kualitas layanan di stressed area tanpa ada hasil,” ujarnya.
Anggota Komisi III Irwansyah mengatakan, perlu dibuat pernyataan dua pihak secara tertulis di atas materai, mulai dari pernyataan sampai tahun penyelesaian perbaikan kegiatan kualitas pelayanan air bersih. Tujuannya agar BP Batam tak ingkar janji. “Kita minta kepada staf Dewan, buat kertas di atas materai mengenai perjanjian kerja Komisi III dan BP Batam. Tidak selesai pekerjaan, ya laporkan ke hukum saja. Reward and punishment saja,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Pengelolaan Air dan Limbah BP Batam, Freddy Tanoto mengatakan bukan seperti itu seharusnya kinerja Komisi III dalam pengawasan. “Saya tidak pernah berjanji, dulu saya mengatakan kita selesaikan stressed area di Batuaji dulu. Tapi tidak apa, kalau mereka laporkan saya secara hukum mengenai kinerja air, silakan saja. Saya siap,” ujar Freddy.
Sampai pertemuan kedua pembahasan kenaikan tarif air ini, antara BP Batam dan DPRD Batam masih tetap pada pemikiran masing-masing. DPRD berpegang tidak setuju kenaikan air, sedangkan BP Batam tetap pada penjelasan tarif kenaikan tidak akan mengganggu pendapatan masyarakat. Kenaikan ini, kata BP batam, bertujuan untuk perbaikan kinerja ATB dalam penggantian pipa baru di kawasan Sekupang, guna mengatasi kebocoran dan juga perbaikan kualitas, kuantitas dan kontinuitas (3K), serta investasi.
Direktur Investasi, Marketing dan Humas BP Batam, Rustam Hutapea mengatakan kenaikan tarif ATB adalah keputusan bersama. “Itu tidak keputusan sepihak OB, kenaikannya demi pelayanan 3K, kita naikkan Agustus, karena kontraknya sudah begitu sejak tahun lalu tujuannya untuk investasi, makanya kita perlu penyesuaian tarif,” ujarnya.
Mahasiswa Menolak
Puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Batam menggelar demonstrasi menolak kenaikan tarif air ATB di depan Kantor BP Batam, Selasa (12/7). Mereka menilai, kebijakan itu tidak mencerminkan rasa keadilan dan tidak pro rakyat.
Massa dalam aksi kemarin merupakan gabungan beberapa elemen mahasiswa seperti Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Batam, Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (BEM STIE) Ibnu Sina, Dewan Mahasiswa (Dema) STAI Ibnu Sina dan BEM Fakultas Hukum Universitas Riau Kepulauan (FH Unrika). Selain beraksi di depan Kantor BP Batam, mereka juga menggelar orasi di depan Kantor PT ATB, Batam Centre.
“Kenaikan ini sangat tidak logis. Ketika harga-harga kebutuhan pokok sedang naik menjelang puasa dan Lebaran,” ujar Muhammad Nur, Gubernur BEM FH Unrika dalam orasinya, kemarin.
Nur menilai, kenaikan tarif ATB ini merupakan bentuk penindasan oleh kaum kapitalis yang mengatasnamakan kebijakan pemerintah. Sikap ATB dan BP Batam menaikkan tarif secara sepihak dinilai sebagai bentuk privatisasi sumber daya alam yang seharusnya dikuasai pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut para mahasiswa menyatakan sikapnya menolak kenaikan tarfi ATB. Mereka menuntut supaya kebijakan tersebut dibatalkan.
“ATB selalu berdalih kenaikan tarif itu untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Ini alasan klasik setiap tahun,” kata aktivis PMII Kota Batam, Bosar Hasibuan.
Corporate Communication Manager PT ATB, Enriqo Moreno saat menemui para pendemo menjelaskan, kenaikan tarif air tidak dilakukan secara sepihak oleh PT ATB. Kata dia, PT ATB telah melibatkan pihak-pihak terkait dalam memutuskan kenaikan tarif air bersih ATB. (cha/par/spt)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar