(sumber Batam Pos)
Friday, 8 July 2011
Kasus Suap Janda Berhias Mandek
Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam diam-diam menghentikan pemeriksaan dugaan suap pembatalan pansus Janda Berhias. Sejak memeriksa Riky Syolihin pada Kamis, 26 Mei lalu, hingga saat ini BK belum pernah melanjutkan pemeriksaan.
Sebagai orang yang pertama kali menghembuskan isu ini ke media, Riky Syolihin mengaku kecewa dengan sikap BK. Padahal, Riky mengaku telah memberikan semua data dan bukti suap dari BP Batam ke sebagian besar anggota DPRD Batam, terkait pembatalan Pansus Janda Berhias.
“Saya kecewa dengan BK. Seharusnya kasus ini ditindaklanjuti dan dibuka,” kata Riky, kemarin.
Meski BK terkesan tidak serius menangani kasus ini, Riky sendiri belum berniat melaporkan dugaan suap itu ke aparat hukum. Alasannya, ini menyangkut kode etik dewan.
Terpisah, Ketua BK DPRD Batam, Panahatan Sitorus, mengatakan hingga saat ini memang belum ada jadwal pemeriksaan lanjutan kasus suap anggota dewan. Katanya, BK masih akan menggelar rapat internal untuk membicarakan hal itu.
”Nanti kemunngkinan akan ada pemeriksaan lagi. Tapi belum kami tentukan,” kata Panahatan sambil mengatakan, pemeriksaan dugaan suap dewan akan tetap dilanjutkan.
Di sisi lain, melalui Komisi I DPRD Batam, Riky juga mengusulkan dibentuk Pansus Janda Berhias terkait penerbitan PP Nomor 5/2011. Riky menilai, PP yang salah satu isinya menyebut Pulau Janda Berhias masuk ke kawasan FTZ, cacat hukum karena dalam pembahasannya tidak melibatkan pemerintah, dalam hal ini DPRD dan Pemko Batam.
Sayangnya, dari 11 anggota Komisi I, hanya enam orang yang mendukung Pansus tersebut. Empat orang lainnya, masing-masing Ruslan M Ali Wasyim (Golkar), Helmy Hemilton (Demokrat), Nuryanto (PDI-P) dan Basri Harun (Hanura) belum menyatakan sikap. Sedangkan Askan Asrul Sani (PAN) terang-terangan menolak. (par)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar