Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 25 Juli 2011

KPPU : ATB Langgar UU

Sabtu, 23 July 2011 (sumber Haluan Kepri)

BATAM-Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Pusat M Nawir Messi menyebutkan, PT Adhya Tirta Batam (ATB) telah melakukan praktek monopoli dan diskriminasi di Batam sejak tahun 2006. Kata Nawir, sejak Otorita Batam (OB) yang kini berganti nama menjadi BP Batam memberikan hak pengelolaan air kepada ATB, perusahaan tersebut tidak menjalankannya sesuai UU Jasa Air Minum dan mekanisme yang ada dalam pengelolaan dan penentuan tarif air bersih.

Bahkan, PT ATB telah melanggar PP No 16 tahun 2005 bahwa yang berhak menetapkan kenaikan tarif adalah pemerintah daerah, yaitu Pemko Batam, bukan pemerintah di atasnya dan juga bukan DPRD. "Seharusnya, dalam proses kenaikan tarif air ATB dan BP Batam mengusulkan kepada BPP SPAM, kemudian mengusulkan kepada Pemko Batam sebagai pemerintah tertinggi di daerah," kata Nawir di Kantor KPPU Batam di Batam Centre.

Tetapi yang terjadi di Batam, kata dia, justeru sebaliknya, dimana Pemko Batam hanya pengikut setelah kebijakan putusan kenaikan tarif dilakukan. Bahkan, di saat Pemko Batam mengatakan menolak kenaikan tarif, ATB tetap menyebarkan brosur tentang sosialisasi kenaikan tarif kepada masyarakat.

Menurut Nawir, kenaikan tarif air yang dilakukan oleh ATB pun tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Dikatakan, usulan kenaikan tarif harus mempertimbangkan keterjangkauan, keadilan, mutu dalam pelayanan, efisiensi dan transparan. "ATB tidak seharusnya membebankan persoalan investasi mereka kepada masyarakat," katanya.

Kata Nawir, KPPU akan mengamati permasalahan kenaikan tarif air di Batam. Jika dalam pengamatan tersebut ada proses-proses yang bertentangan, tidak menutup kemungkinan KPPU akan menjadikannya sebagai perkara baru.

Di tempat aterpisah, Ketua LSM Masyarakat Transparansi Kota Batam (MTKB) Jefi Chandra menilai, kenaikan air ATB belum pantas karena hingga saat ini kualitas air ATB masih diragukan.

Kata Jefi, tahun 2002 tim independen sudah melakukan kajian terhadap air baku di Dam Duriangkang, Dam Baloi, Dam Seiladi, dan Dam Sei Harapan. Hasilnya, air di masing-masing dam tersebut tercemar logam berat. Hingga kini, belum ada upaya untuk mengungkap kasus tersebut, dan kemungkinan logam berat yang terkandung di dalam air dam masih tinggi, bahkan bisa meningkat dibanding sebelumnya. "Dam Duriangkang mengandung paling tinggi tercemar logam berat. Baku mutu air berada di ambang batas, mengandung besi dan mercury," ujar Jefi. (wan/lim/pti)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar