Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 19 Juli 2011

Terkait Kenaikan Tarif ATB, Gubernur Surati BP Batam

(sumber Haluan Kepri)
Selasa, 19 July 2011

BALOI- Gubernur Kepri HM Sani melayangkan surat kepada Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Mustofa Widjaja, terkait kenaikan tarif ATB yang akan diberlakukan mulai diterbitkannya faktur tagihan air bersih bulan September 2011 untuk pemakaian bulan Agustus. Dalam suratnya, Sani meminta penjelasan tentang proses pembahasan dan pertimbangan kenaikan tarif air sebesar 6,5 persen itu.

"Kita surati BP Batam tentang kenaikan itu," ujar HM. Sani menjawab pertanyaan wartawan terkait penolakannya terhadap kenaikan tarif air ATB, Senin (18/7).

Sani mengaku masih berfikiran positif baik terhadap BP Batam maupun PT Adhya Tirta Batam menyangkut kenaikan tarif air. "Kita masih positif thinking tentang rencana kenaikan itu. Makanya saya mengirimi BP Batam untuk meminta kejelaasan. Kita juga tidak ingin kalau tarif air tidak naik dan air tidak mengalir," tandas Sani.

Di tempat terpisah, Kepala BP Batam Mustofa Widjaja mengaku belum melihat surat dari Gubernur Kepri. Katanya, dia seharian kemarin belum masuk ke kantor karena banyak kegiatan di luar kantor. "Dari pagi saya belum ke kantor karena banyak kegiatan. Saya belum lihat," ujar Mustofa.

Disinggung tentang banyaknya elemen masyarakat yang menolak kenaikan tarif itu, Mustofa mengatakan pihaknya akan membahasnya. "Masukan-masukan dari berbagai pihak itu akan kita olah. Nanti kita bahas," katanya.

Apakah ada kemungkinan surat kenaikan tarif yang telah ditandatanganinya bakal direvisi? Mustofa menjawab secara diplomatis. Kata dia, hal tersebut bisa saja terjadi. "Undang Undang Dasar 1945 saja bisa direvisi beberapa kali, pokoknya semua masukan kita tampung dan akan kita bahas," ujar Mustofa.

Jawaban yang sama juga disampaikan Mustofa saat ditanya wartawan apakah ada kemungkinan Pemko Batam dan DPRD Kota Batam bakal dilibatkan jika dilakukan pembahasan kenaikan tarif ATB di masa mendatang. "Semua masukan kita tampung, nanti kita bahas," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Kepri H Muhammad Sani yang juga Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Bintan dan Karimun (BBK) dengan tegas menyatakan tidak setuju tarif air dinaikkan. "Bagi saya kalau itu memberatkan masyarakat, saya tidak setuju," ujar Sani usai pengukuhan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kepri di Gedung Bank Indonesia (BI) Batam, Jumat (15/7).

Saat ini, kata dia, Walikota dan DPRD Batam sedang mengkaji dan membahas kenaikan tarif air bersih yang dilakukan sepihak oleh PT ATB dan BP Batam tanpa melibatkan Walikota dan DPRD Kota Batam. Sani berharap pembahasan yang dilakukan membuahkan hasil yang baik untuk masyarakat. "Sekarang dalam perjalanan dengan walikota, mudah-mudahan ada hasilnya," katanya.

Ketidaksetujuan atas kenaikan tarif air juga dinyatakan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis di tempat yang sama. Menurutnya, kenaikan ini akan berdampak bagi masyarakat maupun perekonomian daerah. "Jika kenaikan terjadi pada sektor rumah tangga, maka akan berpotensi pada menurunnya daya beli masyarakat. Sedangkan jika kenaikan terjadi pada sektor industri, akan menyebabkan biaya produksi semakin tinggi dan dapat memicu kenaikan angka inflasi," ujar anggota DPR asal Provinsi Kepri ini. (pti)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar