Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 27 Juli 2011

ATB Tidak Pro Rakyat

Rabu, 27 July 2011 (sumber Haluan Kepri)

SEKUPANG- Rencana PT Adhya Tirta Batam menaikkan tarif air bersih di Kota Batam sebesar 6,5 persen dianggap sebagai kebijakan yang tidak pro rakyat. Karena itu, sangat pantas jika kenaikan tarif tersebut mendapat penolakan luas dari masyarakat.

Demikian disampaikan Ketua Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI) Komda Batam M Al Icshan, Selasa (26/7) di Batam Centre. Menurutnya, kenaikan tarif air akan berdampak kurang baik pada masyarakat.

"Kami atas nama LMR-RI Komda Batam, dengan tegas menolak rencana kenaikan tariff air oleh ATB,” ujar Ichsan.

"Seyogyanya, ATB dapat mengeluarkan kebijakan yang lebih bijaksana, harus pro kepada rakyat," kata dia lagi.

Menurut dia, sebelum menaikkan tarif air, hendaknya ATB melakukan survei kepada masyarakat, apakah bisa menerima rencana kenaikan tarif tersebut.
Dikatakan, sebagaimana yang di sebutkan dalam Undang Undang 1945 pasal 33 ayat 3 menyebutkan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya di kuasai oleh negara yang dipergunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Kasihan masyarakat. Yang seharusnya kekayaan alam negara ini untuk kesejahteraan dan kemakmuran, tapi pada akhirnya membuat masyarakat dalam keadaan sulit,” katanya seraya mendesak ATB melakukan audit publik, untuk mengathui kondisi keuangan ATB secara terbuka.

Icshan juga mendukung langkah Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Ruslan Kabulatov yang mencoba membuka tabir kenaikan tarif air ATB ini.

“Apa yang dilakukan Ruslan, sebaiknya menjadi contoh pada kita semua. Ini demi kepentingan masyarakat banyak," katanya.

Sementara itu, Yayasan Lembaga Komsumen Batam (YLKB) mendesak PT ATB mengeluarkan standar pelayanan minimum (SPM). Dengan adanya acuan dalam pelayanan itu, maka konsumen bisa mengajukan tuntutan dan kritikan terhadap PT ATB.

"YLKB sudah lama mendesak kepada ATB untuk mengeluarkan surat yang dijadikan standar pelayanan minimum," ujar Sekretaris YLKB Asron Lubis usai melakukan sosialisasi rencana kenaikan air di Kantor Camat Sekupang, kemarin.

Menurut Asron, tanpa mengeluarkan surat SPM tersebut, banyak pelanggaran dan penyimpangan yang dilakukan ATB terhadap masyarakat sebagai konsumen. Dikatakan, begitu banyak permasalahan yang diterima YLKB dari konsumen mengenai pelayanan dari ATB. Mulai dari pencatatan meteran, kurang lancar air, air yang keruh dan yang lainnya.

"Dari data keluhan masyarakat yang ada, kita akan pertanyakan layak atau tidak untuk rencana kenaikan tarif tersebut," ujarnya.

Kata Asron, dari sosialisasi kenaikan tarif air yang dilakukan ATB dan difasilitasi YLKB ini diketahui bahwa pelayanan pihak ATB masih minim. Dan untuk rencana kenaikan tarif air itu sendiri, ATB beralasan untuk meningkatkan pelayanan.

Diakuinya, selama YLKB melakukan peninjauan terhadap kinerja ATB dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, dari tahun ke tahun selalu ada peningkatan. Namun begitu, ATB tetap harus melakukan peningkatan pelayanan dengan menarik masukan dari masyarakat sebagai konsumen.

"Secara organisasi, jika memang tarif air naik, kita minta kenaikan ini jangan diberlakukan Agustus ini. Pasalnya, banyak warga yang membutuhkan air di bulan puasa nanti," katanya. (doz/cw41)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar