Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 11 Juli 2011

Warga Batu Merah Tuntut Ganti Rugi

(sumber Batam Pos) 9 July 2011

Ratusan warga Batu Merah Kelurahan Tanjung Sengkuang, mendatangi Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Jumat (8/7). Mereka menuntut BP Batam membayar ganti rugi atas lahan yang mereka tempati yang telah dialokasikan ke investor sejak 2002 lalu.

Mewakili warga, Muhammad Nasir, mengatakan lahan seluas 2 hektare di Batu Merah ditempati sekitar 100 kepala keluarga (KK). Namun sejak lahan tersebut dialokasikan ke investor, yakni PT Asia Metal International, BP Batam belum pernah membayar ganti rugi kepada warga.

”Makanya kami tetap bertahan tinggal di sana,” kata Nasir, kemarin.

Nasir mengatakan, warga menuntut ganti rugi sebesar Rp1,5 juta per meter lahan. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, maka warga mengancam akan tetap tinggal di lahan tersebut.

Selain soal ganti rugi yang belum dibayar, warga juga enggan pindah lantaran lahan tersebut masuk kawasan kampung tua. Sehingga, menurut mereka, BP Batam tidak berhak menggusur warga.

Kepala Seksi (Kasi) Hak Atas Lahan Badan Pengusahaan Batam, Denny Tondano mengatakan, saat ini lahan Batu Merah tersebut dalam proses pembebasan lahan. Sebab, pemilik lahan itu, Siti Aminah, telah menyerahkan lahan kepada BP Batam pada akhir 2010 lalu.

”Sebenarnya tidak ada masalah lagi,” kata Denny saat menerima warga di lantai 3 Kantor BP Batam, Jumat (8/7).
Saat ini, lanjut Denny, BP Batam tinggal menunggu kesediaan warga yang tinggal di atas lahan tersebut untuk mengisi data terkait bangunan yang berdiri di atasnya. Sehingga BP Batam akan segera mengurus ganti ruginya.

Soal status Kampung Tua, menurut Denny kawasan tersebut tidak masuk dalam koordinat Kampung Tua. Hal ini sudah pernah dibahas dengan Pemko Batam dan Komisi I DPRD Batam, beberapa waktu lalu.

”Kami sudah tiga kali rapat dengan dewan dan Pemko. Lokasi itu di luar Kampung Tua dan peruntukannya sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Pemko Batam serta master plan Otorita Batam,” terang Denny. (suparman)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar