Kamis, 28 July 2011 (sumber Haluan Kepri)
BATAM-Meskipun Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Batam (BP Batam) Mustofa Widjaja menyatakan akan menunda pemberlakuan kenaikan tarif air, namun PT Adhya Tirta Batam tetap ngotot akan menaikkan tarif air per 1 Agutus 2011 sesuai Surat Keputusan Kepala BP Batam Nomor 7 Tahun 2011.
"ATB tetap berpegang pada SK Kepala BP Batam yang terakhir, yang ditandatangani 28 Juni kemarin. Kita tidak berpegang pada hal-hal yang masih wacana, apalagi hanya berdasarkan kutipan di koran," ujar Enriqo saat ditanya wartawan terkait pembahasan penundaan kenaikan tarif oleh BP Batam, Rabu (27/7).
Hingga saat ini, sebut Enriqo, ATB masih terus melakukan sosialisasi tentang kenaikan tarif. Menurutnya sambutan masyarakat atas rencana kenaikan tarif cukup beragam, baik penolakan, maupun menerima dengan beberapa catatan.
"Sejak Senin (25/7) kita terus melakukan sosialisasi di berbagai kecamatan di Batam. Hasilnya beragam, ada yang menolak, dan tak sedikit juga yang menerima. Dalam hal ini kami hanya sosialisasi, bukan survei. Sejauh ini, banyak masyarakat yang memberi masukan jika air dinaikkan, suplai, kualitas dan pelayanan ATB harus ditingkatkan. Ada juga yang meminta agar kenaikan tarif air ini ditunda dulu sampai akhir lebaran," terang Enriqo.
Tanggapan yang beragam dari masyarakat tersebut, lanjut Enriqo, akan tetap dihimpun ATB. Ditanyakan apakah ATB sudah melakukan pembahasan tentang adanya wacana penundaan tarif oleh BP Batam, Enriqo mengatakan belum ada."Kita belum ada pembahasan penundaan kenaikan tarif. Intinya masih berpegang pada SK kemarin. Kita berpegang pada surat BP," tandasnya.
Sementara itu, Kepala BP Batam Mustofa Widjaja saat ditemui usai menghadiri Topping Off Apartement Nagoya Mansion, Rabu (27/7) menyebutkan belum ada keputusan terkait penundaan tersebut, karena masih dalam pembahasan. "Tidak ada yang bisa saya sampaikan sekarang, karena masih dalam pembahasan," ujar Mustofa Widjaja.
Mustofa juga enggan menjawab pertanyaan wartawan tentang lama lama penundaan kenaikan tarif ATB dengan alasan masih dalam pembahasan.
Sebelumnya, Mustofa mengatakan bahwa masukan dari berbagai pihak akan menjadi bahan evaluasi kenaikan tarif air.
Sementara itu, Walikota Batam Ahmad Dahlan usai menghadiri acara yang sama kembali menegaskan bahwa Pemko Batam tetap menolak pemberlakuan kenaikan tarif sebelum dilakukan pembahasan dengan Pemko Batam.
"Kita menolak kenaikan tarif. Harus ada kajian konferehensif, jangan semata-mata untuk mengejar keuntungan. Harus mempertimbangkan aspek ekonomi, masyarakat, investasi juga. Semua itu harus didiskusikan, jangan ujuk-ujuk naik," ujar Dahlan.
Pada bagian lain Koordinator Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak), Uba Ingan Sigalingging menilai BP Batam mengabaikan masukan Dewan Kawasan (DK) FTZ Kepri sebagai institusi yang lebih tinggi. "Sebagai Ketua DK, Gubernur Kepri sudah menyatakan agar kenaikan tarif air ATB ditunda dulu, menunggu pembahasan lebih matang paska banyaknya penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Namun justru ATB saat ini melakukan sosialisasi, seolah kenaikan ini sudah pasti," ujarnya Uba.
Menurut Uba, masih banyak janji-janji ATB saat mengajukan kenaikan tahun-tahun sebelumnya yang belum direalisasikan. Terutama dalam hal pelayanan dan peningkatan kualitas dari air bersih menjadi air minum.
Begitupun dengan kenaikan biaya penyambungan yang sebelumnya Rp375.800 menjadi Rp887.800. Biaya penyambungan baru ini dibebangkan seluruhnya kepada konsumen melalui developer. Padahal dalam tagihan setiap bulannya, pelanggan sudah dibebankan dengan biaya pemeliharaan yang sebelumnya Rp10.000 dan dinaikkan menjadi Rp10.700.
"Saat ini pelanggan ATB sudah mencapai sekitar 200.000 pelanggan. Berapa banyak biaya pemeliharaan yang dihasilkan setiap bulannya dan digunakan untuk apa. Ini harus dijelaskan secara jujur oleh ATB ataupun BP Batam kepada masyarakat agar transparan," katanya.
Apalagi semua fasilitas penampungan, penjernihan atau treatment serta jaringan air di Batam dibangun BP Batam (Otorita Batam). Beberapa waduk penampungan, menara-menara penjernihan air dan saluran ke perumahan serta industri dan jasa juga telah memadai. PT ATB sebagai perusahaan swasta hanya mau mencari keuntungan dari adanya kenaikan tarif air ini.
Dengan telah mengeruk keuntungan yang besar, seharusnya digunakan oleh ATB dan BP Batam untuk meningkatkan investasi dan produksi. Bukan membebankannya kepada pelanggan atau masyarakat melalui kenaikan tarif air.(wan/pti)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar