Tribun Batam - Jumat, 15 Juli 2011
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM- Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, Muhammad Sani menyatakan penolakannya terhadap rencana kenaikan tarif air ATB yang sudah disahkan Kepala BP Batam pada 28 Juni 2011 lalu. Gubernur Kepri ini menolak kenaikan tarif air apabila hal tersebut memberatkan masyarakat.
"Saat ini Wali Kota dan DPRD Batam sedang melakukan berbagai kajian dan pembahasan tentang tarif air yang naik tanpa koordinas Pemerintahan Daerah. Diharapkan pembahasannya bisa memberikan hasil yang baik bagi masyarakat," kata Sani, di Batam Centre, Jumat (15/7/2011).
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Harry Azhar Azis mengatakan bahwa kenaikan tarif air ini dapat mempengaruhi inflasi. Oleh karena itu ia berharap agar pemerintah bisa lebih bijaksana dalam membuat kebijakan terkait kenaikan tarif air ini.
"Kalau jadi naik, pemerintah harus memasukkan kenaikan ini dalam komponen penetapan UMK," kata Harry.
Harry meminta agar PT ATB membuat laporan neraca keuangan secara transparan. Dan diumumkan melalui media massa agar masyarakat dapat memahami dasar kenaikan tarif tersebut.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, tarif air PT ATB rencananya akan naik sebesar 6,5 persen dari tahun nol indeksasi yaitu tahun 2008. Rencana kenaikan ini sudah disetujui BP Batam melalui surat keputusan Kepala BP Batam tertanggal 28 Juni 2011. Disebutkan bahwa kenaikan tarif air akan mulai berlaku sejak Agustus untuk tagihan bulan September 2011.
Editor : dedy suwadha
Tidak ada komentar:
Posting Komentar