Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 05 Juli 2011

Tarif Air ATB Naik

(sumber Haluan Kepri)
Selasa, 05 July 2011

BATAM-PT Adhya Tirta Batam (ATB) akan menaikkan tarif air di Kota Batam sebesar 6,5 persen. Kepastian kenaikan tarif tersebut tertuang dalam Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) Nomor 7 Tahun 2011. Peraturan itu diteken Kepala BP Batam Mustofa Widjaja pada 28 Juni lalu.
Peraturan tersebut berisi tentang perubahan kedua atas peraturan Kepala BP Batam Nomor 1 Tahun 2010 tentang perubahan atas Keputusan Ketua Otorita Batam (OB) Nomor 106/KPTS/KA/XII/2007 tentang penetapan tarif air bersih di daerah industri Pulau Batam.

Dalam berkas ikutan yang diterima Haluan Kepri, disebutkan bahwa pembahasan indeksasi tarif dilakukan antara PT ATB bersama dengan Tim BP Batam dan Pemko Batam. Besaran indeksasi tarif rata-rata berdasarkan hasil keputusan yang terbaik, wajar dan rasional dari hasil empirik yang dapat diterima Tim BP Batam dan Pemko Batam dengan PT ATB untuk perhitungan tahun 2011 yang akan dilaksanakan pada tahun 2011 adalah sebesar 6,5 persen, dari hasil perhitungan sebesar 6,74 persen.

Adapun kenaikan tarif air bersih rata-rata tahun 2011 adalah sebesar 5,49 persen, jika dibandingkan terhadap tarif air bersih rata-rata tahun 2010. Disebutkan pula, PT ATB akan melakukan sosialisasi tarif baru ini mulai tangal 1 Juli sampai 31 Juli. Tarif baru akan mulai diberlakukan terhitung mulai tanggal diterbitkannya faktur tagihan air bersih bulan September 2011, untuk pemakaian air bersih bulan Agustus.

Pembahasan rencana kenaikan tarif air ini dilakukan dua tahap di dua tempat, yakni di Jakarta dan di Batam. Pada pertemuan pertama di Jakarta, digelar di ruang rapat Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian BPKP. Peserta rapat adalah perwakilan Tim BP Batam, Tim BPKP dan PT ATB dengan pemimpin rapat Direktur Pengendalian Organisasi dan Kinerja PT ATB.

Sedangkan pertemuan kedua digelar di Hotel Harmoni One, Batam Centre dengan peserta rapat Tim BP Batam, Tim Pemko Batam dan Tim PT ATB. Pertemuan kedua ini beragendakan pembahasan final perhitungan indeksasi tarif air tahun 2011 yang kemudian memutuskan kenaikan sebesar 6,5 persen.

Kenaikan tarif terlihat pada pelanggan golongan Non Niaga (Instansi Pemerintah, Rumah Murah, Rumah Tangga A, Rumah Tangga B). Untuk kantor instansi pemerintah pemakaian 11-20 meter kubik misalnya, jika tarif lama sebesar Rp4.480 per meter kubik, maka tarif baru akan naik menjadi Rp4.775 per meter kubik.

Untuk Rumah Murah dengan pemakaian 11-20 meter kubik, tarif lama sebesar Rp940 naik menjadi Rp1.000. Sedangkan pada golongan Rumah Tangga A dengan jumlah pemakaian serupa, dari Rp2.530 naik menjadi Rp2.700 per meter kubik. Untuk Rumah Tangga B dengan pemakaian 11-20 meter kubik, kenaikan menjadi Rp5.650 dari tarif sebelumnya yang sebesar Rp5.310.

Kemudian, untuk pelanggan golongan Niaga Kecil (warung/kios/toko, kedai kopi/rumah makan, toko obat/apotek/pangkas rambut, percetakan, bengkel, usaha rumah tangga) kenaikan juga cukup mencolok. Untuk pemakaian 21-30 meter kubik, misalnya, dari tarif lama sebesar Rp8.500 naik menjadi Rp9.050. Sedangkan untuk golongan Niaga Besar (hotel/motel, bar/diskotik, salon kecantikan, cuci mobil), dengan pemakaian 11-20 meter kubik, jika tarif lama sebesar Rp8.300 naik menjadi Rp8.850 per meter kubik.

Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Ruslan Kasbulatov geram saat dimintai tanggapannya soal rencana kenaikan tarif air bersih ini. Ia mengaku belum mengetahui hal ini. "Tiba-tiba saja ATB mau menaikkan tarif. Kami (DPRD) tak pernah diajak membahas. Diberitahu pun tidak," katanya ketika ditemui di Batam Centre, Senin.

Ruslan sangat menyayangkan kebijakan PT ATB yang menurutnya terlalu memaksakan kehendak. Ia juga menyorot BP Batam yang secara sepihak menyetujui kenaikan tarif air bersih ini. Disinggung tentang pertemuan yang digelar di Hotel Harmoni One, Ruslan menegaskan kalau DPRD Batam tidak pernah mendapat pemberitahuan maupun undangan untuk mengikuti rapat pembahasan kenaikan tarif air. "Jangankan diajak membahas, diberitahupun kami tidak ada," katanya berulang-ulang.

Sementara itu, Humas PT ATB Maslim Sitompul saat dihubungi tadi malam mengaku belum mengetahui rencana kenaikan tarif air tersebut. "Saya belum tahu, saya akan cek dulu, besok akan saya kabari," ujarnya singkat seraya mengatakan dirinya sedang dalam perjalanan. (ybt/pti)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar