Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 17 April 2014

SK Menhut Tak Ganggu Alokasi Lahan

April 17, 2014 ( sumber : Tanjung Pinang Pos )

INVESTASI: Alokasi lahan untuk investasi di Batam tak terganggu dengan SK Menhut. Investor tetap melirik Batam tempat mengembangkan usahanya. f-net
INVESTASI: Alokasi lahan untuk investasi di Batam tak terganggu dengan SK Menhut. Investor tetap melirik Batam tempat mengembangkan usahanya.
f-net
Mustofa: Investasi Tak Boleh Berhenti
Batam – Surat Keputusan Menteri Kehutanan dan pemilihan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, tidak mengganggu investasi. Ditegaskan, investasi di Batam harus terus berjalan. Alokasi lahan juga tetap dilakukan sesuai rancangan tata ruang kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas.
Demikian disampaikan Kepala BP Batam, Mustofa Widjaja, Rabu (16/4) di Batam. Mustofa Widjaja mengakui kalau pengalokasianlahan, tidak terkendala, baik karena pemilihan Kepala BP Batam dan SK Menhut. Alasannya, proses perubahan untuk peruntukan lahan di Batam, sedang berjalan.


“Nggak ada kendala. Investasi tidak bisa berhenti,” tegasnya.
Diingatkan, Batam tidak punya kekayaan sumber daya alam, seperti tambang dan pertanian. Sehingga, apapun akan dilakukan untuk memperjuangkan perubahan status lahan di Batam.
“Karena keunggulan kita di bidang investasi. Sekarang, investasi berjalan seperti biasa. Tidak ada hambatan,” imbuh Mustofa.
Sementara Ketua REI erkait intruksi Gubernur Kepri, sebagai Ketua Dewan Kawasan, HM Sani, agar pengalokasian lahan dikoordinasikan ke pihaknya, diakui Mustofa tidak masalah.
“Kita juga selalu berkoordinasi soal lahan di Batam, dengan Gubernur,” ujar Mustofa.
Pernyataan senada disampaikan Ketua DPP REI, Eddy Hussy. Walau persoalan lahan, sedikit banyak berpengaruh pada investasi. Pihaknya juga mendorong, termasuk menemui DPR RI, agar status lahan di Batam, segera diselesaikan.
“Sampai saat ini tidak ada masalah. Tapi jangan sampai ada kesan, tidak ada ketidakpastian hukum di Batam,” ujar Eddy.(MARTUA)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar