BATAM, METRO: Pasar Melayu, yang berada di jalan Brigjend Katamso, Batuaji hingga saat ini belum membayar UWTO. Namun pasar yang berdiri di atas lahan seluas 3,3 hektare ini, mempunyai sertifikat.
Bangunan ini sudah didirikan sejak tahun 2000 silam, belakangan ini baru terkuak kalau bangunan tersebut belum membayarkan UWTO.
“Saya taunya kalau tanah di Pasar Melayu ini belum membayar UWTO beberapa bulan belakangan ini, karena ada petugas BP Kawasan yang memberikan surat kepada saya,” kata H Abdul Malik Ketua Himpunan Pengusaha Kecil Pribumi (HPKP).
Menurut Abdul, menjabat sebagai ketua HPKP baru beberapa tahun belakangan ini, sebelumnya ketua HPKP adalah Ahmad Nipon. Seiring berjalannya waktu. Akhirnya pembangunan Pasar Melayu dilaksanakan. “Tapi setelah bangunannya jadi, konsumen membayar ke koperasi dan koperasi menyetorkan uang ke Tiara Mantang. Konsumen yang sudah lunas mendapatkan sertifikat bangunannya,” katanya.
Namun sertifikat tersebut tidak bisa diagunkan ke bank.
“Karena pihak bank menyatakan sertifikat Pasar Melayu bermasalah, karena hingga saat ini UWTO belum dibayarkan. Makanya para konsumen keheranan, kenapa sertifikat ada sementara UWTO belum dibayarkan,” keluh Abdul.
Abdul mengaku sangat aneh dengan kondisi ini.
“Ini terjadi pasti ada keterlibatan oknum pejabat BPN dan BP Kawasan, kalau tidak ada, mengapa hal ini terjadi,” duganya.
Saat ini, Abdul menambahkan, pengurus koperasi HPKP merasa kebingungan, UWTO lahan seluas 3,3 hektare ini tagihannya sekitar Rp2 miliar dan ia juga merasa heran. Mengapa bangunan Pasar Melayu yang sudah didirikan sejak tahun 2000 silam, mengapa baru sekarang tagihan itu diminta.
BP Panggil Pemilik
Menanggapai permasalahan ini, Badan Pengusahaan (BP) Batam akan memanggil pemilik Pasar Melayu, Batuaji. Pemanggilan tersebut terkait dengan adanya laporan warga pemilik bangunan di kawasan tersebut yang merasa tertipu.
Menanggapai permasalahan ini, Badan Pengusahaan (BP) Batam akan memanggil pemilik Pasar Melayu, Batuaji. Pemanggilan tersebut terkait dengan adanya laporan warga pemilik bangunan di kawasan tersebut yang merasa tertipu.
“Sudah dipanggil rapat sama kita. Sudah ada tim memanggil mereka. Nama Yayasan nya koperasi bina usaha melayu raya. Itu sudah dua kali dipanggil,” ujar Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam, Ilham Eka Hartawan kepada POSMETRO, Jumat (4/4) lalu.
Ilham membenarkan jika Pasar Melayu, Batuaji belum membayarkan Uang Wajib Tanah Otorita (UWTO) kepada pihaknya. Tetapi dirinya mengaku tidak mengetahui, bagaimana masyarakat yang memiliki bangunan di Pasar Melayu, Batuaji sudah memegang sertifikat. “Kita minta penyelesaian di internal mereka. Karena Yayasannya kemarin pecah. Kalau yang saya tahu itu (pengelola pasar melayu, Batuaji), udah bayar 10 persen. Itu yang saya tahu. Sekarang kita minta agar mereka menyelesaikan masalah di internal dulu,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, pegawai BP Batam mendatangi Ketua himpunan pengusaha kecil pribumi (HPKP), Abdul Malik. Mereka memberikan nota tagihan UWTO dilahan seluas 3,3 hektar sebesar Rp2 miliar.
Hal ini membuat kaget ratusan pemilik bangunan di pasar tersebut. Pasalnya para pemilik merasa sudah membayar memberikan kewajibannya. Itu dibuktikan dengan adanya sertifikat yang mereka simpan.
“Saya tahunya kalau tanah di Pasar Melayu ini belum membayar UWTO beberapa bulan belakangan ini. Karena ada petugas BP Kawasan yang memberikan surat kepada saya,” katanya.
Abdul mengaku menjabat sebagai Ketua HPKP baru beberapa tahun belakangan. Sebelumnya lanjutnya jabatan tersebut diamanahkan kepada Ahmad Nipon yang kala itu menjabat sebagai Direktur Tiara Mantang.
‘’Setelah bangunan jadi, konsumen membayar ke koperasi dan koperasi menyetorkan uang ke Tiara Mantang. Konsumen yang sudah lunas mendapatkan sertifikat bangunannya,” ujarnya. Namun lanjut Abdul, sertifikat yang dimiliki tidak dapat diagunkan Bank. Dikarenakan sertifikat yang dimiliki ilegal.
“Pihak bank menyatakan sertifikat Pasar Melayu bermasalah, karena hingga saat ini UWTO nya belum dibayarkan. Makanya para konsumen keheranan, kenapa sertifikat ada sementara UWTO nya belum dibayarkan,” keluh Abdul. (ams/leo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar