Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 15 April 2014

Sejak 1 April, RSOB Naikan Tarif Perawatan

15 April 2014 ( sumber : Batam Pos )

BATAM (BP) – Tarif Rumah Sakit Otorita Batam (RSOB/BP Batam) mengalami kenaikan per tanggal 1 April lalu. Kenaikan tarif ini merupakan imbas dari naiknya tarif listrik dan kenaikan bahan bakar minyak (BBM).
”Kenaikan tarif terakhir kita tahun 2008. Sejak tahun itu kita belum pernah ada kenaikan tarif. Padahal tarif listrik dan BBM sudah beberapa kali naik sejak tahun 2008,” ujar dr Zul Hendri, Direktur RSOB/BP Batam di kantornya, Senin (14/4).


ilustrasi
ilustrasi
Menurut Zul Hendri bahwa kenaikan tarif ini sudah mereka sosialisasikan selama tiga bulan, dari Januari hingga Maret lalu. Sosialisasi tersebut telah diberitahukan kepada pelanggan-pelanggan yang bekerjasama dengan RSOB/BP Batam.
”Kita telah surati para pelanggan kita terkait kenaikan tarif tersebut. Sementara kepada masyarakat kita sosialisasi dengan cara menginformasikan saat pasien datang berobat,” tuturnya.
Zul Hendri menjelaskan bahwa SK kenaikan tarif RSOB sudah diterima sejak Januari 2014 dari BP Batam.
Sejak menerima SK tersebut, pihak RSOB pun langsung melakukan penyesuaian tarif. Adapun tarif yang mengalami kenaikan, yaitu tarif kamar VIP dari Rp 600.000 menjadi Rp 650.000 per malamnya. Tarif kamar kelas satu naik dari Rp 300.000 menjadi Rp 400.000 per malamnya, kunjungan dokter spesialis naik dari Rp 97.000 menjadi Rp 110.000, kunjungan dokter spesialis naik dari Rp 194.000 menjadi Rp 208.000.
Tarif kamar kelas dua dari Rp 100.000 naik menjadi Rp 175.000 per malamnya, kunjungan dokter spesialis naik dari Rp 64.000 menjadi Rp 85.000, kunjungan dokter spesialis cito dari Rp 128.000 menjadi Rp 160.000.
Tarif kelas tiga dari Rp 70.000 menjadi Rp 100.000 per malamnya, kunjungan dokter spesialis dari Rp 32.000 naik menjadi Rp 55.000. Sedangkan untuk tarif HCU dari Rp 450.000 menjadi Rp 500.000 per malam, kunjungan dokter spesialis cito dari Rp 225.000 naik menjadi Rp 320.000.
Untuk tarif ICU dari Rp 600.000 naik menjadi Rp 650.000, sementara untuk kunjungan dokter spesialis naik dari Rp 145.000 menjadi Rp 170.000, dan kunjungan dokter spesialis cito dari Rp 290.000 naik menjadi Rp 320.000.
”Kita tidak terlalu tinggi menaikan tarif, karena kita masih memiliki misi sosial yang tinggi,” ujar Faisal S, staf layanan informasi RSOB. (cr3)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar