Batam (Antara Kepri) - Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama pihak kepolisian mengatakan sudah menertibkan tambang pasir ilegal kawsan Hang Nadim Batam namun para penambang selalu kembali lagi.

"Kami tidak hanya satu dua kali berupaya menertibkan. Namun mereka kembali lagi melakukan penambangan pada kawasan tersebut," kata Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho di Batam, Senin.

Pada sebagian kawasan bandara yang berdekatan dengan Kampung Jabi, banyak lubang-lubang besar bekas penambangan pasir. Kegiatan penambangan dengan cara menyedot pasir menggunakan mesin-mesing dan paralon panjang masih terjadi.

Pagar kawasan bandara yang dibangun agar steril dari kegiatan nonpenerbangan juga banyak yang rusak.

Djoko mengatakan, penambangan tersebut memang masuk kawasan yang direncanakan untuk pengembangan kawasan bandara dan sudah dipagar.

"Sesuai rencana pengembangan, tanah tersebut memang masuk kawasan bandara. Namun sebagian masyarakat masih merasa memilikinya. Namun kami akan segera menyelesaikannya agar tidak ada lagi penambangan kawasan bandara," kata dia.

BP Batam, kata dia, juga akan memagar ulang kawasan bandara agar terbebas dari seluruh kegiatan yang dapat mengganggu penerbangan.

Bandara Internasional Hang Nadim Batam memiliki luas kawasan mencapai 1.762 hektare yang akan juga dibangun pusat perbelanjaan, perhotelan, lapangan golf, dan rekreasi layaknya bandara moderen lain karena yang terpakai baru sekitar 25 persen.

Deputi Satu Bidang Pengusahaan Sarana Badan Pengusahaan (BP) Batam, I Wayan Subawa sebelumnya mengatakan akan membangun Terminal II Bandara Internasional Hang Nadim Batam pada 2015, untuk mengatasi lonjakan jumlah penumpang.

"Pembangunan akan dimulai pada 2015 karena kami memperkirakan dalam dua tahun ke depan kapasitas Bandara Hang Nadim Batam tidak akan mampu lagi menampung jumlah penumpang," kata dia.

Ia juga mengatakan, akan dibangun landas pacu kedua dalam waktu dekat karena jumlah penerbangan pada bandara tersebut terus meningkat pesat.(Antara)