Kamis, 3 April 2014 ( sumber : Tribun Batam )
Tribun Batam/ Istimewa
Harry Azhar Aziz
Laporan Tribunnews Batam, Thomm Limahekin
TRIBUNNEWSBATAM.COM, TANJUNGPINANG- Kebijakan Dewan Kawasan (DK) untuk mempercepat proses uji kompetensi dan kepatutan (UKK) penerimaan Ketua BP Batam dianggap cukup tepat oleh Harry Azhar Aziz, Wakil Ketua XI DPR RI.
Harry menilai kebijakan yang diambil DK akan bernilai sangat positif bagi Batam.
"Saya kira masalah BP Batam adalah pelajaran untuk DK. Namun, saya melihat, keputusan DK untuk menerima putusan PTUN itu adalah sebuah langkah yang bijak. Karena dengan itu, DK memperpendek masa transisi antara kepengurusan lama dan kepengurusan baru nanti," kata Harry ketika dimintai tanggapan, Rabu (2/4) malam.
Menurutnya, masa transisi adalah sebuah masa dimana Ketua Sementara BP Batam (Mustofa Wijaya-red) tidak bisa mengambil kebijakan baru. Ketua Sementara BP Batam hanya menjalankan kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Ketua Definitif.
Kondisi transisi tersebut akan menyulitkan para investor untuk menanamkan modalnya di Batam. Karena itu, jika masa transisi itu terlalu lama berlangsung maka para investor akan melihat peluang investasi yang lebih baik di daerah yang tidak sedang bergolak.
"Para investor pasti akan pergi ke tempat lain. Dengan itu, kita sendiri menghilangkan peluang investasi yang sudah ada," tandas Harry lagi.
Untuk memperpendek masa transisi, DK harus secepatnya menggelar proses UKK penerimaan Ketua BP Batam. Percepatan proses UKK tersebut pun mesti didukung dengan mekanisme yang memadai.
"Mekanisme seleksi penerimaan itu pun harus jelas. Artinya, semua orang yang punya kompetensi dan visi yang jelas harus diberi ruang untuk ikut dalam UKK ini. Jadi, jangan diplotkan terlebih dahulu orang tertentu untuk jadi Ketua BP Batam. Kriteria saya untuk Ketua BP Batam adalah orang yang punya kompetensi, visi dan misi yang jelas dan punya integritas," tegas Wakil Ketua XI DPR RI tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar