Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus meningkatkan kepercayaan investor kepada pemerintah. Berbagai langkah kemudahan disiapkan untuk menampung keluhan investor terkait layanan.
Sebagai ujung tombak pembangunan investasi yang sudah dipercayai pemerintahpusat, BP Batam pun meningkatkan layanan perizinan investasi dengan membuka pelayanan e-complain untuk menerima pengaduan masyarakat maupun investor.
Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam Dwi Djoko Wiwoho mengatakan, mereka menerima pengaduan secara online. Pengaduan dapat disampaikan melalui email ptsp@bpbatam.go.id atau melalui pesan singkat SMS, ke nomor 08117073000.
“Bukan hanya pengaduan. Melalui alamat email dan SMS, dapat juga meminta informasi pelayanan di BP Batam,” ungkap Djoko Selasa (8/4) di ruang kerjanya.
Jika ada pengaduan, pihaknya akan melakukan klarifikasi. Penyediaan pelayanan secara elektronik itu dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat atau investor. “Kita lakukan itu untuk meningkatkan pelayanan bagi investor dan masyarakat,” harap dia.
Agar layanan tidak terputus, BP Batam pun menugaskan pegawai atau petugas yang khusus menjadi operatornya. Saat ini pengaduan itu sudah berjalan.
Dalam minggu ini, dua SMS dan tiga laporan tertulis yang sudah masuk. Tapi ada juga email kosong yang dikirim. “Masyarakat yang mengadu tidak perlu khawatir. Identitasnya akan dilindungi,” imbaunya.
Peningkatan pelayanan senantiasa selalu mereka lakukan sebagai ujung tombak pembangunan nasional.
“Ini untuk memudahkan calon investor yang mau masuk Batam. Kami layanani dengan sistem yang mengintegrasikan semua data,” kata dia.
Diantara kebijakan terbaru, melalui Batam single window. Langkah dimaksudkan untuk memberikan kemudahan perizinan melalui otomatisasi pelayanan online. “Investor dipermudah dengan pelayanan tersebut,” jelas Djoko.
Saat ini, pelayanan yang ada di BP Batam diantaranya perizinan lahan, titik reklame, pematangan lahan, fatwa planalogi, pelayanan kaveling siap bangun (KSB) dan izin lalu lintas barang.
“Investasi akan lebih mudah dan cepat. Namun, kami membangunnya bertahap. Jadi belum seluruh izin,” katanya.
Saat ini, sistem yang memudahkan investasi ini juga ditawarkan kawasan sejenis di ASEAN. Dalam hal ini, pelayanan satu pintu atau single window, akan disosialisasikan bulan ini. “Nanti, perizinan bisa dilakukan investor dari kantor tanpa harus tatap muka,” imbuhnya.
Sebelumnya, Dwi Djoko Wiwoho mengatakan, perizinan satu pintu ini disiapkan juga untuk menyongsong ASEAN Economic Community (AEC) 2015. Selanjutnya, diharapkan bisa terkoneksi secara online dengan lembaga pemerintahan, terkait investasi, termasuk Pemko Batam.(MARTUA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar