BP Batam Terapkan Perizinan
Batam (Antara Kepri) - Badan Pengusahaan Batam pada Juni 2014 menerapkan sistem perizinan "single window" untuk mempermudah perizinan mengenai investasi Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam.

"Single window memungkinkan kepengurusan perizinan tanpa harus datang ke BP Batam. Mereka cukup menyampaikan aplikasi pada sistem tersebut yang terkoneksi secara 'online'," kata Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho di Batam, Senin.

Ia mengatakan, sistem baru tersebut akan mempermudah calon investor mengurus segala kebutuhannya saat berinvestasi di Batam.

Sistem tersebut, kata dia, juga dipersiapkan BP Batam menghadapi persaingan dalam ASEAN Economic Community (AEC) atau masyarakat ekonomi Asean (MEA)2015.

"Kami akan segera meresmikannya agar proses perizinan di Batam bisa bersiang dengan kawasan serupa di Asia Pasifik yang juga memiliki kawasan serupa," katanya.

Djoko mengatakan, untuk tahap awal single window masih di pelayanan BP Batam, selanjutnya, akan bisa terkoneksi secara online dengan lembaga pemerintahan yang memiliki tugas terkait investasi.

Sebelumnya, menjelang MEA 2015, Batam menyiapkan langkah-langkah untuk menggaet pasar investasi. Selain persiapan pelayanan perijinan investasi, juga infrastruktur berstandard internasional, sehingga akan mampu bersaing di tingkat internasional.

"Pemerintah pusat juga berharap banyak agar BP Batam mempromosikan mengenai pembangunan Batam agar mampu bersaing dalam persaingan antar negara," kata dia.

Pada MEA 2015, akan terjadi integrasi sektor ekonomi. Khususnya, yang meliputi Free Trade Area. Selain itu, penghilangan tarif perdagangan antarnegara ASEAN, pasar tenaga kerja dan modal yang bebas.

"BP Batam baru-baru ini sudah menggelar seminar dan sosialisasi di Jakarta mengenai program menghadapi AEC yang dihadiri seluruh perwakilan dari pemerintah pusat. Kami juga memaparkan tentang sistem single window," kata Djoko. (Antara)