Rabu 18 September 2013 ( sumber : Tanjungpinang Pos )
BATAM,METRO:
Badan Pengusahaan (BP) Batam berharap mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH)
dari pengelolaan sampah yang akan dilakukan Pemko Batam dengan pihak
swasta. Hal itu dikarenakan TPA Telagapunggur masih merupakan aset penuh
oleh BP Batam.
“Ini kan kerjasama pemanfaatan lahan, ya ada bagi hasilnya,” kata Direktur Perencanaan dan Pembangunan BP Batam, Istono, sesaat setelah mengikuti rapat koordinasi melibatkan DPRD dan Pemko Batam.
Sayangnya, saat ditanyai lebih jauh Istono terkesan menghindar. Dirinya juga enggan menyebut persentase bagi hasil yang diharapkan pihaknya terkait pengelolaan sampah di TPA Telagapunggur. “Belum sampai ke situ. Bisa saja nol,” ucapnya.
Menurut dia, pada rapat koordinasi tersebut pihaknya bersama Pemko Batam melakukan MoU dalam rangka penyerahan lahan TPA Telagapunggur dan kerjasama pemanfaat lahan. “Bukan hibah. Schedule-nya (jadwal) hari ini Pemko yang dapat bantuan dari Bappenas itu sudah harus tender,” jelasnya.
Ia juga menegaskan, pada Mou pemanfaatan lahan TPA, pihaknya tidak berorientasi keuntungan. Ia menerangkan, jika kota bersih, maka mudah menarik investor. “Secara direct, kalau kota bersih investasi gampang. Jangan bayangin kerjasama sampah itu ada keuntungan,” paparnya.
Jika Pemko Batam ingin agar tidak ada sistem bagi hasil keuntungan, lanjutnya, dapat melayangkan surat kepada Kepala BP Batam, Mustofa Widjaja. “Kepala BP punya kewenangan untuk memberikan kebijakan. Bisa saja nol. Tinggal mengajukan permohonan saja kok,” ucapnya.
BP Batam dan Pemko Batam, sebut Istono, akan menandatangani nota kesepahaman pemanfaatan lahan TPA Telagapunggur, pada akhir September tahun ini. Luas lahan yang diberikan 48 hektare. “Pemanfaatan lahan bisa 50 tahun, sepanjang untuk pengelolaan sampah rumah tangga dan industri. Sampah industri dalam hal ini bukan B3” paparnya.
Wakil Walikota Batam, Rudi dalam kesempatan tersebut meminta BP Batam serius dalam mengalokasikan lahan TPA Telagapunggur kepada pihaknya. Pasalnya, singgung Rudi, investasi tidak bisa berjalan sebelum ada kepastian lahan untuk pembangunan TPA. “Kami ingin ada surat yang menyatakan lahan itu dapat kami kelola. Kami tidak ingin nanti anggota kami jadi korban,” kilahnya.(ams)
“Ini kan kerjasama pemanfaatan lahan, ya ada bagi hasilnya,” kata Direktur Perencanaan dan Pembangunan BP Batam, Istono, sesaat setelah mengikuti rapat koordinasi melibatkan DPRD dan Pemko Batam.
Sayangnya, saat ditanyai lebih jauh Istono terkesan menghindar. Dirinya juga enggan menyebut persentase bagi hasil yang diharapkan pihaknya terkait pengelolaan sampah di TPA Telagapunggur. “Belum sampai ke situ. Bisa saja nol,” ucapnya.
Menurut dia, pada rapat koordinasi tersebut pihaknya bersama Pemko Batam melakukan MoU dalam rangka penyerahan lahan TPA Telagapunggur dan kerjasama pemanfaat lahan. “Bukan hibah. Schedule-nya (jadwal) hari ini Pemko yang dapat bantuan dari Bappenas itu sudah harus tender,” jelasnya.
Ia juga menegaskan, pada Mou pemanfaatan lahan TPA, pihaknya tidak berorientasi keuntungan. Ia menerangkan, jika kota bersih, maka mudah menarik investor. “Secara direct, kalau kota bersih investasi gampang. Jangan bayangin kerjasama sampah itu ada keuntungan,” paparnya.
Jika Pemko Batam ingin agar tidak ada sistem bagi hasil keuntungan, lanjutnya, dapat melayangkan surat kepada Kepala BP Batam, Mustofa Widjaja. “Kepala BP punya kewenangan untuk memberikan kebijakan. Bisa saja nol. Tinggal mengajukan permohonan saja kok,” ucapnya.
BP Batam dan Pemko Batam, sebut Istono, akan menandatangani nota kesepahaman pemanfaatan lahan TPA Telagapunggur, pada akhir September tahun ini. Luas lahan yang diberikan 48 hektare. “Pemanfaatan lahan bisa 50 tahun, sepanjang untuk pengelolaan sampah rumah tangga dan industri. Sampah industri dalam hal ini bukan B3” paparnya.
Wakil Walikota Batam, Rudi dalam kesempatan tersebut meminta BP Batam serius dalam mengalokasikan lahan TPA Telagapunggur kepada pihaknya. Pasalnya, singgung Rudi, investasi tidak bisa berjalan sebelum ada kepastian lahan untuk pembangunan TPA. “Kami ingin ada surat yang menyatakan lahan itu dapat kami kelola. Kami tidak ingin nanti anggota kami jadi korban,” kilahnya.(ams)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar