Ampuan Anggap Masalah Hutan Lindung Politis
Batam – KEWENANGAN Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Batam dinilai
‘digergaji’ oleh Kementerian Kehutanan. Penilaian ini, karena Menteri
kehutanan tidak punya kewenangan untuk menetapkan hutan di Batam.
Sebaliknya pemilik hak pengelolaan lahan (HPL) itu adalah wewenang BP
Batam.
”Digergajilah kewenangan BP, sehingga Menteri Kehutanan yang
menentukan. Ini mainan biar BP roboh dan biar menjadi daerah otonomi
seperti daerah lain. Ini kacau,” cetus pengacara kondang asal Kepri,
Ampuan Situmeang, kemarin.
Menurut Ampuan, kalau ada tim padu serasi, harusnya BP Batam masuk
dalam tim. Makanya SK Menhut tidak berdasar, karena dia hanya mematok ke
UU, tidak melihat sejarah Batam. Tim padu serasi dinilai juga tidak
benar, karena tidak mengikutsertakan pemangku kepentingan.
”Ini kan tidak. Tim tidak mengikutsertakan pemilik hak pengelolaan
lahan (BP Batam). BP hanya narasumber saja. Jadi kalau mau diputar-putar
masalahnya, ini masalah konflik kewenangan,” cetusnya.
Diingatkan oleh Ampuan, hutan di Batam dan di Medan tentu tak sama.
Di mana, seluruh Pulau Batam, hak pengelolaannya ada di tangan BP Batam.
“Yang menggergaji ini politik juga. Ujung-unjung teori gergaji juga,”
sambungnya.
Dia menilai, dalam hal hutan lindung, tidak ada kelalaian BP Batam.
Kemenhut juga dinilai tidak tepat, menyurati BPN agar tidak mengeluarkan
sertifikat di hutan lindung yang ditetapkan.
”Yang lalai, justru menteri kehutanan,” ujar Ampuan.
Diingatkan, harusnya Kemenhut mengacu pada Perpres Nomor 87 tahun
2011 tentang Rencana Tata Ruang kawasan Batam, Bintan, dan Karimun. Ini
masalah wewenang. Kewenangan penetapan hutan di Batam, seharusnya ada di
BP. Alasannya, Keputusan Presiden sudah memberikan wewenang kepada BP
Batam untuk mengalokasikan lahan.
”Di mana BP Batam memiliki kewewenangan mengalokasikan lahan. Sementara Permen tidak berdasarkan Perpres itu,” cetusnya.
Kementerian Kehutanan dan Badan Pertahanan Nasional (BPN) dinilainya
juga bersekongkol, agar seluruh yang di atas hutan, jangan diproses.
“Kita mau merobohkan Batam ini atau mau membangun. Tapi kayaknya menteri kehutanan tidak rela melihat kekhususan ini,” imbuhnya.
Ampuan juga mempertanyakan konsistensi dari pusat untuk mendukung
perdagangan bebas. “Sekarang, apakah kita konsisten dengan daerah
perdagangan bebas, atau kita buat menjadi provinsi khusus, supaya
gubernur nanti bisa membawahi Pemko dan BP,” cetus Ampuan mengakhiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar