BATAM, METRO:
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Batam, Suleman
Nababan mengakui, saat ini pihaknya belum memberikan pelayanan yang
maksimal dalam hal pengangkutan sampah.
Untuk itu, DKP meminta tambahan anggaran pada APBD Perubahan sebesar Rp16 miliar. “Itu untuk pembelian amrol truk 15 unit dan 60 bin kontainer,” ujarnya saat menjawab pertanyaan wartawan, kemarin.
Anggaran tersebut, kata Suleman, juga akan digunakan untuk pengadaan kompektor yang akan ditempatkan di daerah-daerah komersil. “Tapi kita lihat dulu, apa masih cukup untuk melakukan lelang. Kita juga berencana menambah modal angkutan sampah lain yang akan digunakan untuk wilayah perumahan dengan ruas jalan kecil, misalnya pick-up atau becak motor,” paparnya.
Dengan adanya penambahan armada angkutan sampah, dirinya juga memastikan ada penambahan pekerja. “Rp16 miliar itu hanya untuk pengadaan barang, untuk gaji pekerja belum. Tapi kalau pakai kompektor dan ambrol truk biasanya menghemat tenaga kerja,” sebut dia. Sebelumnya, Badan Pengusahaan (BP) Batam telah memberikan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telagapunggur kepada Pemko Batam seluas 48 hektar.
Direktur Perencanaan dan Pembangunan BP Batam, Istono menerangkan, pihaknya tidak dapat memberikan lahan TPA itu secara hibah, yang membutuhkan waktu lama dan tidak akan bisa segera dilakukan kerjasama yang akan dilakukan Pemko dibantu Bappenas.
“Mekanismenya adalah dengan kerjasama pemanfaatan. Ini hal yang dimungkinkan dan BP hanya cukup menyerahkan kepada Pemko dalam rangka untuk bisa dimanfaatkan selamanya. Sepanjang digunakan untuk TPA dan pengelolaan sampah industri, dalam hal ini sampah industri yang bukan B3,” jelasnya.(ams)
Untuk itu, DKP meminta tambahan anggaran pada APBD Perubahan sebesar Rp16 miliar. “Itu untuk pembelian amrol truk 15 unit dan 60 bin kontainer,” ujarnya saat menjawab pertanyaan wartawan, kemarin.
Anggaran tersebut, kata Suleman, juga akan digunakan untuk pengadaan kompektor yang akan ditempatkan di daerah-daerah komersil. “Tapi kita lihat dulu, apa masih cukup untuk melakukan lelang. Kita juga berencana menambah modal angkutan sampah lain yang akan digunakan untuk wilayah perumahan dengan ruas jalan kecil, misalnya pick-up atau becak motor,” paparnya.
Dengan adanya penambahan armada angkutan sampah, dirinya juga memastikan ada penambahan pekerja. “Rp16 miliar itu hanya untuk pengadaan barang, untuk gaji pekerja belum. Tapi kalau pakai kompektor dan ambrol truk biasanya menghemat tenaga kerja,” sebut dia. Sebelumnya, Badan Pengusahaan (BP) Batam telah memberikan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telagapunggur kepada Pemko Batam seluas 48 hektar.
Direktur Perencanaan dan Pembangunan BP Batam, Istono menerangkan, pihaknya tidak dapat memberikan lahan TPA itu secara hibah, yang membutuhkan waktu lama dan tidak akan bisa segera dilakukan kerjasama yang akan dilakukan Pemko dibantu Bappenas.
“Mekanismenya adalah dengan kerjasama pemanfaatan. Ini hal yang dimungkinkan dan BP hanya cukup menyerahkan kepada Pemko dalam rangka untuk bisa dimanfaatkan selamanya. Sepanjang digunakan untuk TPA dan pengelolaan sampah industri, dalam hal ini sampah industri yang bukan B3,” jelasnya.(ams)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar