Selasa, 17 September 2013 (sumber : Batam Pos )
BP Batam sepakat akan melakukan kerja sama dengan Pemko
Batam soal soal lahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telagapunggur
sebesar 48 hektar. Nota kesepahaman tersebut akan dilakukan pada akhir
bulan ini.
Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Perencanaan dan Pembangunan BP
Batam, Istono, saat menghadiri rapat koordinasi BP Batam dengan Pemko
Batam dan DPRD Batam di Hotel Harris, Senin (16/9) siang.
“Ya, MoU nya merupakan penyerahannya saja atau mekanisme penyerahan
ke Pemko Batam. Dasar MoU nya bukan hibah melainkan kerjasama
pemanfaatan lahan atau aset di TPA Telagapunggur,” ujar Istono.
Sebab, untuk membicarakan hibah TPA Telagapunggur ke Pemko Batam, Istono mengatakan, pesimis prosesnya akan cepat selesai.
Istono menegaskan BP Batam setuju Pemko Batam melakukan pemanfaatan
lahan atau aset BP Batam seluas 48 hektar. Asalkan digunakan untuk
pengelolaan sampah industri, tapi tak untuk limbah B3
Kerjasama pemanfaatan aset atau lahan di TPA Telagapunggur, Istono
menegaskan BP Batam berhak mendapatkan kotribusi dari Pemko Batam berupa
bagi hasil. Pemanfaatan aset tersbeut bisa dilakukan hingga maksimal 50
tahun kedepan. (gas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar