Selasa, 24 September 2013( sumber : Batam Pos )
Ketua Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI
dapil Kepri, Zulbahri menegaskan, DPD RI yang tergabung asal dapil Kepri
sudah bertemu dengan Menhut dan Menteri Keuangan.
Para senator Kepri ini sempat meminta Menhut agar mau mencabut SK
Menhut dan memutihkan lahan yang sudah dipenuhi pemukiman penduduk dan
kawasan industri di Batam.
“Kami sudah pernah bertemu dengan Menhut tapi sampai sekarang memang
belum ada keputusan. Kami tetap akan mendorong agar Menhut mau
memutihkan kawasan padat penduduk yang dikatakan hutan lindung,” ujar
Zulbahri kepada Batam Pos di Graha Kepri, Senin (23/9) sore.
Zulbahri mengatakan masalah SK Menhut ini masih ada celah untuk
dicabut. Solusinya menurut Zulbahri, BP Batam harus mencari pengganti
untuk hutan lindung tersebut.
“Kalau lahan pengganti tak ada, maka proses pencabutan SK Menhut atau
pemutihan lahan itu akan lama penyelesaiannya.Ini sebenarnya juga salah
BP Batam. BP saat ini jangan mengalokasikan lahan di Batam untuk
pembangunan apapun juga. Sebab, kepastian hukumnya untuk lahannya belum
ada. Kalau masih tetap mengeluarkan izin pengalokasian, itu salah besar.
Sama juga BP Batam menjerumuskan masyarakat atau investor,” tegas
Zulbahri.
SK Menhut Nomor 463 yang mengatur batas wilayah hutan lindung di
Batam menurut Zulbahri tak sesuai dengan semangat kota Batam sebagai
daerah FTZ. “Saya takut jangan-jangan masih ada daerah atau lahan yang
dialokasikan oleh BP ke pihak lain. Padahal mereka tahu kalau lahan itu
adalah hutan lindung,” ujar Zulbahri mengakhiri. (gas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar