Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 18 September 2013

Kemenhut Bantah akan Mencabut / Merevisi Surat Keputusan Menteri Kehutanan tentang Wilayah Hutan di Batam


Rabu, 18 September 2013  ( sumber : Batam Pos )


Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membantah akan mencabut maupun merevisi Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan (Menhut) tentang wilayah hutan di Batam. Kementerian yang dipimpin Zulkifli Hasan itu justru bersikukuh SK yang sudah dikeluarkan harus dipatuhi.

Kepala Pusat Komunikasi dan Informasi Kemenhut, Sumarto Suharno, menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ada rencana Menhut merevisi atau mencabut SK tentang wilayah hutan lindung di Batam.

“SK itu tetap berlaku dan tidak ada rencana untuk membatalkan ataupun merevisinya,” ucap Sumarto saat dihubungi, Selasa (17/9) malam.

Dituturkannya, persoalan wilayah hutan di Batam tidak hanya menyangkut Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Sebab, ada juga aturan lain yang terkait, yakni Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang.

“Dan yang harus diingat, tata ruang bukan untuk pemutihan wilayah hutan lindung yang sudah dimanfaatkan. Lahan berstatus hutan yang sudah dimanfaatkan tidak lantas bisa begitu saja dilepas dari kawasan hutan,” tandas Sumarto. (ara)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar