Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 05 September 2013

BP Batam Data Ulang Pemanfaat Lahan Agribisnis

Kamis, 05 September 2013  ( sumber : Haluan Kepri )
BATAM CENTRE (HK ) - Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Batam akan mendata ulang sejauh mana pemanfaatkan lahan untuk kepentingan agribisnis di kawasan Sei Temiang. Dalam proses pendataan yang dimulai tanggal 3-12 September itu, petugas mereinventarisasi pemanfaatan lahan agribisnis.

Direktur PTSP dan Humas BP Batam Dwi Djoko Wiwoho mengatakan, sampai akhir Agustus 2013, yang telah memanfaatkan lahan Agribisnis BP Batam sekitar 250 orang yang terdiri dari para pedagang hewan sapi dan kambing, petani ikan air tawar, petani sayuran, serta petani tanaman hias atau nursery.

" Pemanfaat ini, secara zonanisasi  peruntukan dan periodesasi waktu pemanfaatan aset wajib mentaati ketentuan yang ditetapkan oleh BP Batam, sementara secara kebijakan teknis tanaman atau hewan wajib mengikuti kebijakan Pemerintahan Kota Batam dan kebijakan pemerintah terkait," kata Djoko, kemarin.

Kata Djoko, BP Batam hanya menjaga, memelihara dan memberdayakan aset negara berupa lahan untuk kepentingan agribisnis. Luas aset negara yang dikelola Agribisnis BP Batam seluas 114 Ha dan peruntukannya sudah tercantum dalam Master Plan Kawasan Agribisnis BP Batam yang telah disusun oleh Institut Pertanian Bogor pada 2004.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 04/PMK.06/2013 tentang Tata Cara Pengelolaan Aset pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), BP Batam memanfaatkan aset negara dimaksud dengan cara menyewakan atau melakukan kerjasama pemanfaatan.

"Pihak yang bisa melakukan sewa aset atau kerjasama pemanfaatan aset BP Batam adalah Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Swasta,"Jelas Djoko.

BP Batam sebagai Badan Layanan Umum diberi kewenangan untuk melakukan praktek bisnis yang sehat dan kompetitif dengan memperhatikan produktifitas, efisisensi dan efektifitas.

Di samping pelaksanaan pendataan pemanfaat aset, BP Batam juga segera membenahi Tempat Pemotongan Hewan (TPH). Sampai dengan Agustus, jumlah hewan yang dipotong di TPH BP Batam sebanyak 558 hewan sapi, dan menjelang Hari Raya Idul Adha, TPH BP Batam akan bertambah kegiatannya.

"TPH BP Batam sudah mendapat sertifikat Halal dari MUI Batam,"katanya. (mnb)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar