Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 05 September 2013

BP Data Ulang Pemanfaatan Lahan

BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan pendataan pemanfaatan lahan khususnya untuk kepentingan agribisnis. Lokasi pendataan pemanfaatan lahan dilakukan di Sei Temiang Sekupang, Batam. Reinventarisasi dimulai 4-12 September 2013.

Kasubdit Agribisnis, Direktorat Pemukiman Lingkungan dan Agribisnis BP Batam, Ibrahim, mengatakan, pendataan ulang lahan-lahan pertanian di Sei Temiang dilakukan untuk penataan agar lebih baik.Di samping pelaksanaan pendataan pemanfaat aset, BP Batam juga segera membenahi Tempat Pemotongan Hewan (TPH). Hingga Agustus, jumlah hewan yang dipotong di TPH BP Batam sebanyak 558 ekor sapi.

“Menjelang Hari Raya Idul Adha, TPH BP Batam akan bertambah kegiatannya. TPH BP Batam sudah mendapat sertifikat Halal dari MUI Batam,” jelas Dwi Djoko Wiwoho, Direktur PTSP dan Humas, Rabu (4/9).

Saat ini, pemanfaatan lahan dilakukan untuk ternak sapi dan kambing. Ada juga petani ikan air tawar, sayuran, serta petani tanaman hias atau nursery. Pemanfatan lahan ini yang kemudian akan diatur lebih jelas.
“Dimana, sampai akhir Agustus 2013, yang telah memanfaatkan lahan Agribisnis BP Batam sekitar 250 orang,” katanya.

Khusus kebijakan teknis tanaman atau hewan, wajib mengikuti kebijakan Pemerintahan Kota Batam. Dalam hal ini, BP Batam hanya menjaga, memelihara dan memberdayakan aset negara.

“Kita tetap membantu dalam mengupayakan lahan untuk kepentingan agribisnis,” jelas.

Saat ini agribisnis BP Batam yang dikelola BP Batam seluas 114 hektare. Peruntukan lahan itu nantinya juga untuk masterplan kawasan Agribisnis BP Batam yang telah disusun IPB tahun 2004.

“Itu lahan pertanian yang disewakan,” sambungnya. Sewa lahan itu dijalankan sesuai Permen Keuangan (PMK) Nomor 04/PMK.06/2013, tentang Tata Cara Pengelolaan Aset. (mbb)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar