Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 03 September 2013

Bappenas Fokus Kembangkan Shipyard dan Pelabuhan Tapi Ogah Sikapi Status Hutan Lindung di Batam


Senin, 2 September 2013  ( sumber : Batam Pos )
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas RI Armida Alisjahbana berkunjung ke Badan Pengusahaan (BP) Batam, pagi tadi(2/9). Ia ke Batam untuk melihat potensi pengembangan industri perkapalan dan pelabuhan di Batam.

“Kita fokus untuk pengembangan perkapalan dan pelabuhan di Batam. Batam ini kan daerah yang strategis, makanya sarana dan prasarana juga harus dibangun dengan baik,” katanya.

Menurut Armida, perkapalan di Batam harus terus mendapat dukungan dari pihak pemerintah. Terlebih karena banyak kapal operasional TNI yang diproduksi di Batam. Menurutnya masih ada beberapa pelabuhan yang masih perlu diperhatikan seperti pelabuhan Tanjung Sauh yang sangat potensial untuk mendukung peningkatan perekonomian Batam.

“Saya tadi sudah mendapat penjelasan dan presentasikan Kepala BP. Pelabuhan Tanjung Sauh potensial dan memang harus dikembangkan,” katanya.

Setelah kunjungan ke Badan Pengusahaan Batam, rencananya Armida juga akan melakukan peninjauan ke sejumlah perusahaan galangan kapal di Batam. Armida juga rencananya akan meninjau kawasan industri Batamindo.

Ditanya mengenai Jalan Tol dan Jalur kereta api, Armida mengaku belum tahu. “Masalah itu saya belum tahu,” katanya singkat.

Sementara terkait SK Menhut, dan kaitannya dengan investasi Batam, Armida tidak mau banyak berkomentar.

“Saya belum tahu infonya (SK Menhut). Belum bisa ngomong. Jangan tanya masalah itu lah,” katanya.
Sementara Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam Ilham Eka Hartawan menyebutkan tentang pengerjaan proyek jalan tol, pihaknya sudah koordinasi dengan Kementerian PPN. Ia mengaku BP Batam sudah ditugaskan menangani jalan tol.

“Mungkin lupa. Tapi uji kelayakan masih diperiksa Badan pengembangan jalan tol,” katanya.
Kembali, Ilham mengaku BP Batam yang ditugaskan menangani jalan tol. Hanya saja, saat ini pihaknya menunggu Peraturan Presiden. Sementara fly overnya atau jalan layang, ada ditangani Kementerian Perhubungan. (ian)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar