Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 05 September 2013

Ayo! Lawan SK Menteri Kehutanan Tentang Kawasan Hutan Lindung Batam



Rabu, 04 September 2013  ( sumber : Posmetro Batam )
BATAM, METRO:  Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 463/MENHUT-II/2013 yang salah satu butirnya mengubah 1.834 hektar lahan bukan hutan menjadi kawasan hutan, terus menuai polemik. Bahkan, tidak hanya di kalangan pengusaha, masyarakat umum pun resah.

Keresahan muncul karena areal yang masuk dalam zona hutan tersebut, hampir seluruhnya lahan ekonomis, seperti shipyard di Tanjunguncang, hingga kawasan bisnis tersibuk di Batam, yakni Nagoya.  Total 213.272 hektar dari 25.260.100 hektar luas wilayah Kepri diubah statusnya.

Namun, sebagian besar lahan yang diubah itu berada di Batam. 124.775 hektar kawasan hutan itu diubah Menhut menjadi bukan hutan, 86.663 hektar diubah fungsinya, dan 1.834 hektar kawasan bukan hutan ditetapkan sebagai kawasan hutan.

Bahkan, Gubernur Provinsi Kepri, Drs H Muhammad Sani meminta agar SK Menhut Nomor 463 tahun 2013 tidak dijadikan acuan dalam penetapannya. Pasalnya, penetapan kawasan hutan lindung bukan kewenangan dari menteri kehutanan.

Hal yang sama dikatakan oleh Ketua Umum DPD Persatuan Pemuda Tempatan (Perpat) Kota Batam, Ulik Mulyawan. Disebutkannya, jika SK Menhut itu diberlakukan, tentu saja akan mengangkangi harkat hidup dan ekonomi Batam.

“Ini jangan dibiarkan, kita harus bersatu untuk membatalkan SK Menhut tersebut. Untuk itu, kami meminta pihak terkait seperti Pemko Batam, BP Batam, dan unsur lainnya bisa bersatu untuk pembatalan SK tersebut, dan mari kita duduk bersama. Perpat Batam akan siap jadi garda terdepan untuk menyuarakan hal ini,” ujarnya didampingi Ketua III, Kadarisman.

Ditambahkan Ulik, menjelang Pemilu seperti sekarang ini, pihak pemerintah pusat jangan membuat permasalahan melalui terbitnya SK Menhut sehingga menjadi komoditas politik.

“Bisa saja terbitnya SK ini untuk persiapan Pemilu. Jadi kita bersama seluruh elemen baik pemerintah Kota Batam, pengusaha dan lainnya akan menentang dan siap melakukan upaya membatalkan SK tersebut. Tidak hanya di Batam saja, tapi kita akan berjuang hingga ke Jakarta,” tegasnya.(dye)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar