Senin, 30 September 2013 ( sumber: Posmetro Batam )
BATAM,
METRO: Baliho para calon legislatif (caleg) yang terpasang di jalan
protokol Kota Batam, serentak dibersihkan pada Sabtu (28/9). Karena
kendala hujan, pembersihan dilanjutnya hari ini.
Komisioner KPU Kota Batam, Pokja Kampanye, Yudi Kornelis SH, M.Hum
kepada POSMETRO, Minggu (29/9) mengatakan, pihaknya membagi empat zona
pembersihan terhadap baliho yang terpasang di jalan protokol, yakni; Di
Batuampar-Bengkong, Lubukbaja-Batamkota, Seibeduk-Nongsa, Sagulung dan
Sekupang Batuaji.
“Namun
sampai pada Sabtu, habis magrib, pembersihan terhenti karena faktor
cuaca. Yang masih 80 sampai 90 persen di Lubukbaja, Bengkong, Nongsa,
Seibeduk dan Batuaji. Yang sudah bersih di Sekupang,” ujar Yudi.
Katanya, pembersihan akan dilakukan pada Senin (30/9) hari ini. Dan
diperkirakan hari itu juga akan rampung 100 persen. Dijelaskan Yudi,
pembersihan alat peraga kampanye ini merujuk pada Peraturan KPU Nomor 15
Tahun 2013.
Dan sebelumnya, pihaknya sudah menggelar sosialisasi sejak tanggal 24
September lalu. Bahkan sehari sebelumnya suratnya sudah dilayangkan
kepada setiap parpol, agar membersihkan alat peraganya di jalan
protokol.
“Sampai hari ini (kemarin) belum ada komplain dari parpol,” kata Yudi
terkait pembersihan alat peraga itu, menjawab POSMETRO. Nantinya,
spanduk-spanduk yang sudah diturunkan itu akan dibuang ke Tempat
Pembuangan Akhir (TPA) di Telaga Punggur. Masih kata Yudi, Tim yang
turun dalam pembersihan alat peraga kampanye itu terdiri dari, Panwas,
Satpol PP, polisi, Dinas Kebersihan, Dispenda, Dishub, Ditpam dan KPU.
Sementara itu, untuk pemasangan alat peraga kampanye, akan ada 1 zona
setiap kelurahan atau kecamatan. “Nantinya ada satu zona di setiap
kelurahan.
Boleh dipasang dimana saja, asalkan jangan di jalan protokol, fasilitas publik, taman, tempat ibadah, sekolah,” tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar