Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 30 September 2013

Baru 10 Persen Baliho Caleg Dibersihkan

Senin, 30 September 2013 ( sumber: Posmetro Batam )

BATAM, METRO: Baliho para calon legislatif (caleg) yang terpasang di jalan protokol Kota Batam, serentak dibersihkan pada Sabtu (28/9). Karena kendala hujan, pembersihan dilanjutnya hari ini.
Komisioner KPU Kota Batam, Pokja Kampanye, Yudi Kornelis SH, M.Hum kepada POSMETRO, Minggu (29/9) mengatakan, pihaknya membagi empat zona pembersihan terhadap baliho yang terpasang di jalan protokol, yakni; Di Batuampar-Bengkong, Lubukbaja-Batamkota, Seibeduk-Nongsa, Sagulung dan Sekupang Batuaji.

baliho caleg 


“Namun sampai pada Sabtu, habis magrib, pembersihan terhenti karena faktor cuaca. Yang masih 80 sampai 90 persen di Lubukbaja, Bengkong, Nongsa, Seibeduk dan Batuaji. Yang sudah bersih di Sekupang,” ujar Yudi.

Katanya, pembersihan akan dilakukan pada Senin (30/9) hari ini. Dan diperkirakan  hari itu juga akan rampung 100 persen.  Dijelaskan Yudi, pembersihan alat peraga kampanye ini merujuk pada Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013.

Dan sebelumnya, pihaknya sudah menggelar sosialisasi sejak tanggal 24 September lalu. Bahkan sehari sebelumnya suratnya sudah dilayangkan kepada setiap parpol, agar membersihkan alat peraganya di jalan protokol.

“Sampai hari ini (kemarin) belum ada komplain dari parpol,” kata Yudi terkait pembersihan alat peraga itu, menjawab POSMETRO. Nantinya, spanduk-spanduk yang sudah diturunkan itu akan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Telaga Punggur. Masih kata Yudi, Tim yang turun dalam pembersihan alat peraga kampanye itu terdiri dari, Panwas, Satpol PP, polisi, Dinas Kebersihan, Dispenda, Dishub, Ditpam dan KPU.

Sementara itu, untuk pemasangan alat peraga kampanye, akan ada 1 zona setiap kelurahan atau kecamatan. “Nantinya ada satu zona di setiap kelurahan.

Boleh dipasang dimana saja, asalkan jangan di jalan protokol, fasilitas publik, taman, tempat ibadah, sekolah,” tutupnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar