Jumat, 13 September 2013 ( sumber : Haluan Kepri )
BATAM (HK)- Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan
Pelabuhan Bebas Batam, hari ini, Jumat (13/9) menandatangani nota
kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Badan Pengkajian
dan Penerapan Teknologi (BPPT). Kerja sama tersebut, dalam rangka
menyinergikan tugas dan fungsi kedua instansi guna mendukung pembangunan
wilayah free trade zone (FTZ) Batam.
MoU antara BP Batam dan BPPT akan dilaksanakan di Gedung Politeknik Negeri Batam, di Batam Centre. Kepala BP Batam Mustofa Widjaja dan Kepala BPPT Marzan Aziz Iskandar akan meneken langsung kerja sama tersebut. Sesuai rencana, penandatanganan kerja sama dilakukan setelah soft launching Batam Techno Park.
Direktur PTSP dan Humas BP Batam, Dwi Djko Wiwoho menjelaskan, ruang lingkup kerja sama itu mencakup tentang pengkajian kebijakan teknologi yang meliputi; pengkajian kebijakan teknologi, inovasi, difusi, unggulan daerah dan kapasitas masyarakat, serta pengembangan wilayah, pengkajian dan penerapan teknologi agroindustri dan bioteknologi, pengkajian dan penerapan teknologi pemanfaatan sumber daya alam, pengkajian dan penerapan teknologi industri rancang bangun dan rekayasa.
Kemudian, pengkajian dan/atau penerapan teknologi informasi, energi, material, dan lingkungan, pengkajian kebijakan makro dan mikro bidang industri perkapalan di Batam dan sekitarnya, pengkajian, pengembangan dan penerapan teknologi industri perkapalan bidang desain dan produksi kapal, bangunan baru, manufaktur offshore facilities dan reparasi kapal.
Selanjutnya, pelatihan galangan tradisional dan embinaan dan pelatihan galangan terkait implementasi aturan internasional IMO (International Maritime Organization) dan lingkungan MARPOL (Marine Pollution).
"Untuk merealisasikan MoU ini, akan dibentuk kerja sama teknis dalam bentuk pertukaran data dan informasi, penugasan tenaga ahli sesuai dengan ketentuan, pelatihan, pendidikan, seminar dan pelayanan jasa, serta kegiatan lainnya yang telah disepakati bersama," kata Djoko dalam rilisnya, kemarin.
Klaster Industri Perkapalan
Selain penandatanganan MoU tersebut, BP Batam dengan BPPT juga menjalin kerja sama dalam hal Pembentukan Klaster Industri Perkapalan di Batam, yang ditandatangani oleh Direktur Pusat Teknologi Industri Proses, Kedeputian Bidang Teknologi Industri Rancang Bangun dan Rekayasa BPPT, Nadirah, dan Direktur Lalulintas Barang BP Batam, Fathullah.
Tujuan dari kerja sama ini untuk meningkatkan daya saing industri, khususnya di bidang perkapalan di Batam dan sekitarnya dalam rangka tersedianya dan diterapkannya kebijakan revitalisasi industri perkapalan nasional.
Ruang lingkup dari kerja sama ini akan dilaksanakan dalam bentuk kajian industri pendukung industri perkapalan, diagnosa industri perkapalan, pembentukan dan pembinaan Klaster Industri Perkapalan.
"Kedua pihak juga menyepakati untuk menunjuk wakil-wakilnya yang memiliki kompetensi dan disiplin ilmu yang dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang telah disepakati bersama," sebut Djoko. (r/and)
MoU antara BP Batam dan BPPT akan dilaksanakan di Gedung Politeknik Negeri Batam, di Batam Centre. Kepala BP Batam Mustofa Widjaja dan Kepala BPPT Marzan Aziz Iskandar akan meneken langsung kerja sama tersebut. Sesuai rencana, penandatanganan kerja sama dilakukan setelah soft launching Batam Techno Park.
Direktur PTSP dan Humas BP Batam, Dwi Djko Wiwoho menjelaskan, ruang lingkup kerja sama itu mencakup tentang pengkajian kebijakan teknologi yang meliputi; pengkajian kebijakan teknologi, inovasi, difusi, unggulan daerah dan kapasitas masyarakat, serta pengembangan wilayah, pengkajian dan penerapan teknologi agroindustri dan bioteknologi, pengkajian dan penerapan teknologi pemanfaatan sumber daya alam, pengkajian dan penerapan teknologi industri rancang bangun dan rekayasa.
Kemudian, pengkajian dan/atau penerapan teknologi informasi, energi, material, dan lingkungan, pengkajian kebijakan makro dan mikro bidang industri perkapalan di Batam dan sekitarnya, pengkajian, pengembangan dan penerapan teknologi industri perkapalan bidang desain dan produksi kapal, bangunan baru, manufaktur offshore facilities dan reparasi kapal.
Selanjutnya, pelatihan galangan tradisional dan embinaan dan pelatihan galangan terkait implementasi aturan internasional IMO (International Maritime Organization) dan lingkungan MARPOL (Marine Pollution).
"Untuk merealisasikan MoU ini, akan dibentuk kerja sama teknis dalam bentuk pertukaran data dan informasi, penugasan tenaga ahli sesuai dengan ketentuan, pelatihan, pendidikan, seminar dan pelayanan jasa, serta kegiatan lainnya yang telah disepakati bersama," kata Djoko dalam rilisnya, kemarin.
Klaster Industri Perkapalan
Selain penandatanganan MoU tersebut, BP Batam dengan BPPT juga menjalin kerja sama dalam hal Pembentukan Klaster Industri Perkapalan di Batam, yang ditandatangani oleh Direktur Pusat Teknologi Industri Proses, Kedeputian Bidang Teknologi Industri Rancang Bangun dan Rekayasa BPPT, Nadirah, dan Direktur Lalulintas Barang BP Batam, Fathullah.
Tujuan dari kerja sama ini untuk meningkatkan daya saing industri, khususnya di bidang perkapalan di Batam dan sekitarnya dalam rangka tersedianya dan diterapkannya kebijakan revitalisasi industri perkapalan nasional.
Ruang lingkup dari kerja sama ini akan dilaksanakan dalam bentuk kajian industri pendukung industri perkapalan, diagnosa industri perkapalan, pembentukan dan pembinaan Klaster Industri Perkapalan.
"Kedua pihak juga menyepakati untuk menunjuk wakil-wakilnya yang memiliki kompetensi dan disiplin ilmu yang dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang telah disepakati bersama," sebut Djoko. (r/and)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar