Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 24 September 2013

DPD Desak BP Batam Siapkan Hutan Pengganti

Selasa, 24 September 2013 ( sumber : Haluan Kepri )
 
Keberadaan SK Menhut 463 yang mengatur kembali luasan hutan lindung di Kepri tidak hanya menjadi perhatian serius DPR RI asal Kepri, Hary Ashar Azis dan rekan-rekannya.  Tapi juga menjadi perhatian serius DPD RI asal Kepri.Terkait SK Menhut 463

BATAM CENTRE (HK) - Keberadaan SK Menhut 463 yang mengatur kembali luasan hutan lindung di Kepri tidak hanya menjadi perhatian serius DPR RI asal Kepri, Hary Ashar Azis dan rekan-rekannya.  Tapi juga menjadi perhatian serius DPD RI asal Kepri.




Ketua Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Zulbahri mengatakan, pada prinsipnya keberadaan SK Menhut 463 itu tidak menggunakan data dari tim padu serasi. Karena pada kenyataannya tidak berdasarkan usul yang disampaikan tim.

Karenanya, ia bersama rekannya sesama DPD RI asal Kepri, siap memperjuangkan adanya revisi SK Menhut 463 tersebut.

Hal ini menjadi kaharusan, lanjut Zulbahri, karena kawasan hutan lindung sebagaimana dalam SK Menhut sudah menjadi pemukiman padat penduduk, terutama di Batuaji dan Sagulung.

Untuk dapat memperjuangkan itu, Ia mendesak agar BP Batam segera menyiapkan lahan pengganti atas hutan lindung yang sudah jadi lahan pemukiman warga.

"Kita siap mendorong ke Menhut, asal BP Batam dapat menyiapkan lahan penggantinya," tegas Zulbahri lagi.

Apalagi menurutnya, harus ada perlakuan khusus ke Kepri, karena kalau terlalu kaku, dikhawatirkan investor ramai-ramai angkat kaki dari Kepri, khususnya Kota Batam.

Sementara investor yang berencana melakukan investasi di lahan-lahan yang belum jelas statusnya, Zulbahri mengingatkan agar diberlakukan moratorium sementara waktu.

Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho yang dihubungi koran ini mengatakan, bahwa BP Batam sudah menyiapkan lahan pengganti, salah satunya di daerah Tembesi.

Bahkan, menurutnya, dari persyaratan 30 persen hutan sebagaimana diatur perundangan, saat ini BP Batam telah menyiap 32 persen kawasan hutan di Batam.

"Kami sudah siapkan 32 persen, melampaui batasan 30 persen ketersedian hutan untuk satu pulau," ungkap pria yang akrab disapa Mas Djoko ini.

Bukan hanya setelah SK Menhut 463 dikeluarkan, tapi jauh sebelumnya saat tim padu serasi berjuang, alokasi hutan untuk Pulau Batam sudah disiapkan dan menjadi lampiran yang disampaikan ke Menhut saat itu.

Di lain pihak, hingga beberapa bulan paska keluarnya SK Menhut 463 itu, Masyarakat Batam terus dihatui rasa was-was karena kawasan perumahan mereka berstatus hutan lindung. (ays).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar