Jumat, 05 April 2013 (sumber : Haluan Kepri)
" Saat ini kondisi Bandara Hang Nadim Batam masih bagus dan tidak ada yang perlu dilakukan perbaikan. Jadi, kalau anggaran perawatanya mencapai Rp22,9 miliar, kita patut bertanya kemana dana itu dibelanjakan," kata juru bicara ICW Kepri, Mulkansyah, kemarin.
Karena, sepengetahuannya Bandara Hang Nadim tidak pernah melakukan perbaikan yang menelan dana cukup besar. Kalau pun ada perbaikan, paling banyak tidak sampai ratusan juta. Dan itu, bisa dilihat secara kasat mata apa saja dikerjakan.
" Yang saya tahu, perbaikan dalam jumlah besar yang pernah dilakukan di Bandara Hang Nadim hanya perbaikan atap bandara, dan itu tidak sampai menghabiskan dana miliaran rupiah. Kemudian, perawatan taman dan pemeliharaan AC, pemeliharaan toilet, lain dari itu tidak ada lagi," katanya.
Untuk membuktikan bahwa dana tersebut memang habis digunakan untuk perawatan Bandara perlu dilakutan audit oleh auditor independen. Dari situ baru diketahui anggaran untuk perawatan Bandara Hang Nadim sudah sesuai peruntukannya. Jangan sampai dana perawatan habis tapi kemana habisnya tidak jelas pertanggungjawabannya.
" Kita minta aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara terang benderang. Tujuannya agar uang negara yang sudah terlanjur dianggarkan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi oknum pejabat yang berwenang terhadap dana tersebut. Tak sulit mengusutnya, cukup minta pertanggungjawaban penggunaan dana itu dan cocokan dengan kondisi di lapangan. Dari situ akan diketahui apakah terjadi penyimpangan atau tidak," katanya.
Kabid Komersil Bandara Hang Nadim Batam Dendi Gustinandar yang dikonfirmasi soal ini membantah dana perawatan Bandara Hang Nadim Batam tahun 2012 sebesar Rp22,9 miliar tidak jelas pertanggungjawabannya.
" Anggaran pemeliharaan tahun lalu penggunaannya telah sesuai dengan peruntukannya dan juga telah sesuai dengan prosedur,"kata Dendi yang dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (4/4).
Menurut Deni, anggaran perawatan Bandara Hang Nadim Batam tahun 2012 yang mencapai Rp22,9 miliar itu digunakan untuk berbagai item pekerjaan. Mulai dari perawatan taman, AC, eskalator, kalibrasi alat, termasuk anggaran peningkatan kampuan SDM dan yang lainnya.
Penggunaan dana tersebut telah sesuai dengan Peraturan Presiden No 70 Tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Memang dari total pagu anggaran sebesar Rp22,9 miliar pada tahun 2012 yang terserap hanya 70 persen.
" Semuanya telah sesuai dengan Peraturan Presiden No 70 Tahun 2012. Kalau harus dilelang umum kita lakukan lelang umum, kalau ada Penunjukan Langsu (PL) kita lakukan Penunjukan Langsung. Semuanya telah sesuai dengan aturan,"terangnya.
Jadi, kalau dikatakan tidak jelas pertanggungjawabannya ia pun tidak tahu pada bagian yang mananya. Semuanya sudah sesuai proses yang berlaku. Dan bahkan pihaknya secara rutin melakukan pengecekan secara berkala.
Ia mencontohkan toilet di Bandara, pihaknya telah melakukan pemutusan kontrak karena dianggap tidak bisa mengerjakan sesuai dengan kontrak yang telah ditandatangani. (jua)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar