Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 18 April 2013

33 Investor Asing Buka dan Perluas Usaha

BERGAIRAH: Wisma Batamindo di dalam kawasan Batamindo Industrial Park, pemain lama dalam industri Batam. Awal tahun ini, puluhan investor juga turut menggairahkan industri pulau ini.
BERGAIRAH: Wisma Batamindo di dalam kawasan Batamindo Industrial Park, pemain lama dalam industri Batam. Awal tahun ini, puluhan investor juga turut menggairahkan industri pulau ini.

Januari hingga Maret 2013, iklim investasi di Batam menggairahkan. Sedikitnya 33 investor mendaftarkan menanamkan modal, perluasan penanaman modal dan izin usaha.

Jumlah perusahaan yang mendaftarkan penanaman modal sendiri sejumlah 20 perusahaan dengan investasi 29,530 juta dolar Amerika Serikat.

Demikian disampaikan Kasi Humas BP Batam, Yudi H Purdaya, Minggu (14/4) di Batam. Diakui, Januari hingga Maret 2013, tujuh perusahaan yang mendapatkan izin usaha penanaman modal, diantaranya dua dari Australia dan Singapura, kemudian dari Cina, UEA dan Jepang.

“Perusahaan itu di bidang Pakaian jadi, pembuat dan perbaikan kapal, alat dan perlengkapan kapal layar, jasa penunjang gas, mesin pertambangan, industri barang dari karet dan sewa guna usaha,” ungkapnya.

Selain pendaftaran penanaman modal, ada empat perusahaan yang memperluas penanaman modal, dengan nilai investasi, 84,92 juta dolar AS. Sementara izin usaha penanaman modal, dilakukan tujuh perusahaan, dengan nilai investasi 5,466 juta dolar AS.

“Untuk izin usaha perluasan penanaman modal, dilakukan dua perusahaan dengan nilai 40,917 juta dolar AS,” ungkapnya.

Dit empat berbeda, Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho membantah kabar hengkangnya sejumlah investor dari Batam. Menurut Djoko, saat ini, Batam masih menjadi salah satu tujuan investasi unggulan.

“Saat ini, kendala investasi di Batam hanya terkait keterbatasan lahan,” katanya.

Jadi ia mengatakan tak benar jika ada kabar seperti itu. Kalau ada perusahaan yang akan tutup, akan melapor ke BP Batam, terutama Penanaman Modal Asing (PMA).

“Kalau mau menutup perusahaan, minimal enam bulan sebelum rencana penutupan satu perusahan. Harus ada komunikasi dengan kita,” jelas Djoko. (mbb)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar