Sabtu, 20-04-2013 (sumber : Batamtoday)
|
||||||||||||||
|
BATAM, batamtoday - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menargetkan pada
akhir April 2013, penertiban pemukiman tak berizin dan lokalisasi di
kawasan Bandara Hang Nadim selesai. Saat ini, BP Batam masih menjalin
koordinasi dengan pihak Dinas Sosial juga pihak-pihak lain.
Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam, Ilham Eka Hartawan, mengatakan jadwan penertiban di kawasan Bandara sengaja diundur dari jadwal sebelumnya. Sebeb, koordinasi dengan pihak terkait perlu dijalani supaya tidak terjadi konflik atau merugikan sebelah pihak.
"Akhir April ini sudah harus selesai. Memang terjadi kemunduran dari jadwal sebelumnya," kata dia, Sabtu (20/4/2013).
Data yang dimiliki BP Batam, kata Ilham, terdapat sekitar 324 bagunan tak berizin, termasuk diantaranya tempat lokalisasi. Bangunan tersebut semua akan ditertibkan setelah koordinasi dengan pihak-pihak terkait terjalin dengan baik.
Menurut Ilham, bangunan tersebut sudah pernah ditertibkan. Akan tetapi, para pemilik membangun kembali, sehingga penertiban yang akan mereka lakukan pada akhir bulan ini akan dilakukan dengan tuntas. Namun, terkait dengan waktu maupun harinya belum bisa ditentukan.
"Tergantung koordinasi, kalau sudah terjalin baik langsung turun. Pastinya kita harapkan tidak lewat dari April ini," kata dia.
Ia mengatakan, bangunan yang akan mereka tertibkan di kawasan Bandara Hang Nadim seperti pemukiman warga, kios-kios, rumah ibadah, lokalisasi yang semuanya tidak memiliki izin. Bahkan, setelah ditertibkan, BP Batam akan langsung membangun pagar, supaya warga tidak mengulang membangun kembali.
"Setelah ini ditertibkan, BP Batam juga akan menertibkan tambang pasir yang ada di kawasan bandara bekerja sama dengan Bapedal Batam," jelas dia.
Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam, Ilham Eka Hartawan, mengatakan jadwan penertiban di kawasan Bandara sengaja diundur dari jadwal sebelumnya. Sebeb, koordinasi dengan pihak terkait perlu dijalani supaya tidak terjadi konflik atau merugikan sebelah pihak.
"Akhir April ini sudah harus selesai. Memang terjadi kemunduran dari jadwal sebelumnya," kata dia, Sabtu (20/4/2013).
Data yang dimiliki BP Batam, kata Ilham, terdapat sekitar 324 bagunan tak berizin, termasuk diantaranya tempat lokalisasi. Bangunan tersebut semua akan ditertibkan setelah koordinasi dengan pihak-pihak terkait terjalin dengan baik.
Menurut Ilham, bangunan tersebut sudah pernah ditertibkan. Akan tetapi, para pemilik membangun kembali, sehingga penertiban yang akan mereka lakukan pada akhir bulan ini akan dilakukan dengan tuntas. Namun, terkait dengan waktu maupun harinya belum bisa ditentukan.
"Tergantung koordinasi, kalau sudah terjalin baik langsung turun. Pastinya kita harapkan tidak lewat dari April ini," kata dia.
Ia mengatakan, bangunan yang akan mereka tertibkan di kawasan Bandara Hang Nadim seperti pemukiman warga, kios-kios, rumah ibadah, lokalisasi yang semuanya tidak memiliki izin. Bahkan, setelah ditertibkan, BP Batam akan langsung membangun pagar, supaya warga tidak mengulang membangun kembali.
"Setelah ini ditertibkan, BP Batam juga akan menertibkan tambang pasir yang ada di kawasan bandara bekerja sama dengan Bapedal Batam," jelas dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar