Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 18 April 2013

Distako Batam Segera Sidak Lokasi Pembangunan PT Keizia

Kamis, 18 April 2013  (sumber : Haluan Kepri)
 
BATAM CENTRE (HK) - Dinas Tatakota (Distako) Kota Batam, akan turun meninjau lokasi pembangunan PT Keizia Artha Graha  yang dikomplain warga setempat. Sebab, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diajukan perusahaan itu sudah lama dikeluarkan Distako Batam.


Kepala Distako Kota Batam Gintoyono melalui staf Perizinannya Martias mengatakan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) milik PT Keizia memang sudah didapatkan. Namun demikian, mengenai tertutupnya akses jalan menuju perumahan warga sekitar, sebelumnya ada kesepakatan antara kedua belah pihak.

" Kalau masalah IMB nya sudah ada, tapi sebelum kejadian kemarin, sudah ada perjanjian antara perusahaan dan warga. Pada perjanjian tersebut, disediakan jalan diantara geronggong dengan ROW 10," kata Martias, saat dihubungi kemarin.

Namun sayangnya, Martias tidak mengetahui secara persis perjanjian tersebut yang disepakati sekitar satu bulan silam. Sehingga ia tidak tahu apa yang terjadi di lapangan.

Sebelum itu semua dilakukan, kata Martias, tentu melihat dari Fatwa BP Batam. Begitu juga dengan fatwanya. " Nanti bisa saja kita turun melihat, tapi ada perjanjiannya. Kita lihat dan akan kita runut ke bawah, yang jelas tidak melanggar fatwa BP Batam," singkat Martias.

Erang, warga setempat mengatakan pihak PT Kezia seperti sengaja mempermainkan warga dengan mengulur-ngulur kesepakatan untuk membangun  jalan yang diminta warga. Dalam beberapa kali pertemuan, PT Kezia melalui pimpinannya Gomgom bersedia membuatkan jalan akses menuju perumahan Artha Guna Lestari, setelah lahan yang diklaim PT Kezia miliknya akan dibangun ruko.

" Tapi setelah keluar dari pertemuan itu, ia tetap pada pendiriannya, tidak akan membangun jalan untuk masyarakat yang tinggal di perumahan Artha Guna Lestari. Kini warga tetap ngotot menuntut PT Kezia untuk dibangunkan jalan ke perumahan mereka," katanya.

Menurut dia, sebenarnya warga tidak mempersoalkan rencana pembangunan ruko yang dilakukan PT Kezia di sekitar perumahan Artha Guna Lestari, asal jalan akses ke perumahan mereka tidak terganggu. Namun apa yang menjadi keinginan warga tersebut tidak menjadi perhatian oleh PT Kezia. Akibatnya, warga pun menyegel paksa semua aktivitas yang dilakukan PT Kezia di kawasan itu.

" Kita tidak hanya menyegel lahan yang akan dibangun ruko itu, tapi juga menyegel alat berat perusahaan. Langkah tersebut sebagai bukti bahwa warga benar marah dengan aktivitas PT Kezia," katanya.

Pimpinan PT Kezia Gomgom yang dikonfirmasi soal ini, tidak pernah berhasil. Sebab, Gomgom tidak pernah terbuka dengan siapa pun. Ia juga tidak pernah memberikan no HP kepada semua orang. Begitu kantor perusahaannya tidak pernah jelas dimana posisinya. Ada yang mengatakan di sekitar Tiban, ada pun pula yang mengatakan di sekitar Batam Centre. Tapi setelah dilacak di kedua kawasan tersebut, tetap tidak ada. (mnb)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar