Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Jumat, 26 April 2013

Revisi Aturan Impor Holtikultura Dinilai Berbahaya

Jumat, 26 April 2013 (Sumber : Haluan Kepri)

JAKARTA (HK) - Dewan Holtikultura Nasional(DHN) menilai revisi kebijakan impor holtikultura berbahaya karena sama saja membiarkan produk impor akan mudah masuk ke dalam negeri. Ketua DHN Benny Kusbini mengatakan, pemerintah tidak konsisten dalam melindungi petani dn produk holtikultura lokal.

"Pemrintah inkonsisten dan tidak punya grand strategy pembangunan,khususnya pada sektor pertanian. Ini sama saja kita membuka pintu dari serbuan barang impor," kata Benny, Kamis (25/4).

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16 Tahun 2013 tentang Ketentuan Impor Produk Holtikultura yang terbut 22 April kemarin. Pertauran ini merupakan revisi dari peraturan yang sama nomor 60 tahun 2012. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Bachrul Chairi,mengatakan, dalam aturan yang baru, ada 18 jenis produk holtikultura yang impornya tidak lagi dibatasi dengan kuota, diantaranya bawang putih, bawang putih bubuk, cabai bubuk, kubis, bunga krisan, bunga heliconia, bunga anggrek, dan beberapa produk holtikultura olahan.

Peraturan baru tersebut juga mengatur beberapa hal yang harus dipenuhi importir. Setiap impor produk holtikultura hanya dapat dilakukan dilakukan importit produsen (IP) dan importir terdaftar (IT)produk holtikultura.

Setiap persetujuanimpor holtikultura harus mendapat rekomendasi impor produk holtikultura (RITH) dari Kementerian Pertanian.

Benny kembali menjelaskan, kebijakan pemerintah yang membebaskan beberapa produk impor dari kuota bisa membahayakan kemandirian nasional dan menghambat tujuan swasembada produk holtikultura. Langkah pemerintah, yang buru-buru melakukan revisi akibat harga beberapa komoditas holtikultura sempat melonjak di atas kewajaran, merupakan suatu keputusan yang diambil karena kepanikan.

"Ini sangat disayangkan. Lonjakan harga bawang putih dan cabai kemarin, kan karena ada distorsi dalam sistem, seharusnya pemerintah tidak ketakutan seperti itu. Revisi ini juga seperti mengakomodasi protes Amerika Serikat yang mengadu ke WTO karena aturan impor kita yang ketat," ujarnya.

Ia yakin, setelah aturan impor holtikultura ini direvisi, Indoensia justru akan lebih sulit mengembangkan sektor holtikultura di dalam negeri karena produk lokal kekurangan daya saing. Apalagi,lanjutnya, produk holtikultura lokal masih rendah dalam hal kualitas, produktivitas, dan sistem distribusinya. Karena itulah, pemerintah diminta mewasdpadai gempuran impor produk impor akan lebih deras. (tmp)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar