Info Barelang
Senin, 22 April 2013
HARGA BARANG TINGGI, Dicurigai Ada Praktek Oligopoli Di Batam
BATAM — Rektor Universitas Islam Indonesia Edy Suandi Hamid mencurigai praktek oligopoli terhadap barang impor di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
“Yang terjadi di Batam bisa semacam monopoli, oligopoli,” kata Edy kepada ANTARA terkait mahalnya barang impor di Batam.
Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas (FTZ), importir di Batam diberikan berbagai kemudahan. Bahkan bea masuk ditiadakan untuk barang impor.
Seharusnya, dengan berbagai kemudahan dan penghapusan bea impor, maka harga barang impor di Batam lebih murah. Sedikitnya 20 persen ketimbang barang yang sama di daerah lain di Indonesia. Namun, yang terjadi, harga barang impor di Batam, terutama elektronik nyaris sama dengan di Jakarta dengan selisih puluhan ribu rupiah.
Menurut Edy, mahalnya harga barang impor di FTZ Batam karena praktek oligopoli.
Importir barang elektronik dikuasai segelintir orang yang saling berkolusi, kata dia.
“Kalau tidak, tidak mungkin harga ditahan mahal,” kata dia.
Edy menjelaskan, jika penjualan barang impor berlaku harga ekonomi dengan mekanisme pasar yang wajar, maka harga akan turun karena margin impor besar.
Ia mengatakan Komisi Pengawas Persaingan Usaha harus menyelidiki dugaan praktek oligopoli di FTZ Batam.
“KPPU harus turun tangan,” kata dia.
Menurut Edy, tidak perlu membuat kebijakan baru untuk menekan harga barang impor.
“Jangan pemerintah terus-terusan, kalau semuanya bergantung kebijakan pemerintah, bisa jadi sosialis,” kata dia.
Sebelumnya, Sekretaris Dewan KPBPB Batam, Bintan dan Karimun Jon Arizal mengatakan pemerintah tidak bisa mengatur harga barang impor.
“Yang berlaku harga pasar. Tidak bisa ditetapkan harga eceran tertinggi,” kata dia.
Meski begitu, ia mengakui seharusnya harga barang impor di Batam, Bintan dan Karimun lebih murah dibanding daerah lain di Indonesia karena banyak kemudahan, mulai dari perizinan hingga peniadaan bea masuk. (Antara/Sus)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar