Selasa, 23 April 2013 (sumber : Bisnis Indonesia)
BISNIS.COM, BATAM- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menilai industri kecil kota ini perlu diklasterisasi dalam Kawasan Industri (KI) dengan penyediaan lot khusus.
Deputi II Bidang Pelayanan Jasa Badan Pengusahaan Batam Fitrah Kamaruddin mengungkapkan saat ini Batam menghadapi kekurangan lot untuk IKM yang ada di sekitar Kawasan Industri seperti yang ada di KI Cakung atau Jababeka.
"Batam Kurang lot untuk industri kecil di sekitar kawasan industri," katanya, Selasa (24/4/2013).
Menurutnya, dalam pembinaan IKM seharusnya selalu ada klusterisasi dengan menyediakan lot-lot khusus untuk mereka.
Namun dia menilai langkah itu belum dilakukan di Batam karena dikhawatirkan terkendala sewa yang mahal sehingga belum ada keharusan dari pihak pemerintah.
"Karena sewanya mahal, belum ada subsidi dan belum ada keharusan dari pemerintah. Padahal kalau IKM bisa ada di KI, akan mudah dikenal mitra KI di dunia internasional," sambungnya.
Klusterisasi itu, lanjut dia, perlu campur tangan pemerintah daerah dengan penerbitan regulasi khusus.
Wewenang itu bisa dilakukan melalui penerbitan IMB khusus untuk industri kecil dan menengah.
"Kalau industri kecil tidak maju, tidak ada cikal bakal industri besar," tutur dia. (ra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar