Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 24 April 2013

Perpanjangan Tarif UWTO Lebih Mahal


selasa, 23 april 2013  (sumber : Posmetro Batam)

BP batamBATAM, METRO: Tarif perpanjangan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) selama 20 tahun lebih tinggi dibanding tarif UWTO pertama, dengan kurun waktu 30 tahun.
Ini disampaikan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Humas dan Publikasi Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Batam, Ilham Eka Hartawan. Menurutnya, penetapan tarif perpanjangan dibagi atas lima area dengan 14 sub area. Yakni,  Batam Centre (Core dan Kelurahan),  Batuampar (Na goya, Seipanas, Mukakuning), Pantai Timur (Sekupang, Tan junguncang dan Sagulung, Nongsa, Kabil, Tanjungpia yu).
Kemudian Pulau sekitar Batam. Yaitu Pulau Rempang Galang (Pulau Rempang, Pu lau Galang dan Galang Baru, Pulau Sekitar Rempang Ga lang).

“Perbedaan tarif sewa awal dan perpanjangan ini, sesuai dengan surat keputusan (SK) Ketua Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam, nomor 15/KPTS/KA/L/12/2008 tertanggal 1 Desember 2008. Kalau sewa tahap awal selama 30 tahun berakhir, bisa diperpanjang lagi untuk 20 tahun ke depan. Namun tarif perpanjangan ini lebih tinggi dibanding tarif sewa tahap awal, “ jelasnya kepada wartawan kemarin.

Ia menjelaskan, SK tersebut membagi tarif tanah dengan sebelas peruntukan. Di antaranya peruntukan komersil atau jasa, perumahan, pariwisata, industri, peternakan atau perkebunan dan pertanian. Kemudian  perikanan, instansi pemerintah atau bangunan dan kantor pemerintah.

Selain itu juga diperuntukan bagi bangunan fasilitas ibadah sosial atau pendidikan dan rumah sakit milik pemerintah, bangunan fasilitas ibadah atau sosial atau pendidikan dan rumah sakit untuk swasta, lapangan golf dan fasilitas olah raga, serta rusun sewa murah.

Ia mencontohkan, lahan yang diperuntukan bagi komersil di kawasan Batam Centre (Core), tarif UWTO tahap awal selama 30 tahun sebesar Rp79.500 per m2. Kemudian kawasan Batam Centre (Kelurahan) Rp51.750 per m2. Sementara untuk perpanjangan tarif UWTO 20 tahun ke depan di kawasan tersebut akan menjadi Rp99.920 per m2 untuk dan Batam Centre (Kelurahan) Rp73.340 per m2.

“Sedang perpanjangan tarif UW TO 20 tahun ke depan untuk kawasan Nagoya Rp132.160 per m2, Sei Panas Rp73.340 per m2, Muka Kuning Rp50.670 per m2, Sekupang Rp63.070 per m2, Tanjunguncang/ Sagulung Rp50.670 per m2. Kemudian Nongsa menjadi Rp50.670 per m2, Kabil Rp63.070 per m2, Tanjungpiayu Rp50.670 per m2, Pulau Sekitar Batam Rp33.310 per m2, Pulau Rempang Rp44.290 per m2, Pulau Galang dan Galang Baru Rp40.040 per m2, serta Pulau lain Sekitar Rempang Galang Rp29.050 per m2,” rincinya. (ams)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar