Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Jumat, 12 April 2013

Reklame dari Batam Center ke Sekupang Segera Ditertibkan

Jumat, 12 April 2013  (sumber : Batam Pos)

Badan Pengusahaan (BP) Batam segera melakukan penertiban reklame tidak berizin, Rabu (17/4) mendatang. Lokasi penertiban ini akan dimulai dari Megamal menuju ke arah Bida Asri 1 Batam Centre dan sepanjang jalan di persimpangan Perumahan Rosedale menuju Simpang Jam hingga ke Sei Harapan, Sekupang.

Penertiban ini merupakan kelanjutan dari keputusan rapat bersama pada tanggal awal Januari 2013 antara BP Batam, Pemerintah Kota Batam, Asosiasi Perusahaan Periklanan (APPB) Batam, dan instansi terkait, serta Surat Pemberitahuan Penertiban Reklame Nomor B/271/A3.3/1/2013 Perihal Pemberitahuan Penertiban Reklame.

“Penertiban terpadu melibatkan instansi terkait seperti BP Batam, Pemko Batam, Polresta Barelang  dan partisipasi masyarakat ataupun pelaku usaha reklame,”kata Ilham Eka Hartawan, Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam, siang tadi (12/4).

Menurut ilham  jenis reklame yang akan ditertibkan reklame yang tidak ada izin dan tidak membayar sewa lahan ke BP Batam. Kemudian adalah reklame yang tidak bayar pajak ke Pemko Batam, reklame yang tidak terawat dan tidak layak dan reklame ukuran 3 x 4 M yang tidak sesuai penempatannya dengan ketentuan yang berlaku dan reklame berukuran dibawah 3 x 4 M seperti papan petunjuk nama.

Sebelumnya BP Batam  sudah melakukan penertiban tahap pertama di sejumlah lokasi . BP Batam sudah menertibkan sekitar 379 reklame. Pihak BP Batam mengimbau kepada pemilik reklame agar dapat membongkar sendiri papan reklamenya.

“Kalau memang sudah yakin tidak berizin, lebih baik yang punya langsung membongkar sendiri papan reklamenya,” kata Ilham. (ian)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar