Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 22 April 2013

BP BATAM JADWAL ULANG PENERTIBAN LOKALISASI BANDARA


Jumat, 19/4/2013  (sumber : ANTARA)
 
Badan Pengusahaan (BP) Batam menyatakan penertiban pemukiman tidak berizin termasuk lokalisasi di kawasan Bandara Internasional Hang Nadim Batam akan dilakukan dalam akhir April.

"Awalnya kami akan menertibkan pada 16 April. Namun karena koordinasi dengan Dinas Soisal dan beberapa pihak belum terjalin dengan baik, maka diundur hingga akhir bulan ini," kata Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam, Ilham Eka Hartawan di Batam, Jumat.

Ia mengatakan, ada sekitar 324 bangunan tidak berizin di kawasan Bandara Internasional Hang Nadim Batam yang akan ditertibkan termasuk didalamnya lokalisasi.

"Untuk harinya belum dipastikan, namun yang jelas akan dilakukan pada bulan ini," kata dia.

Ilham mengatakan, bangunan tersebut meliputi permukiman warga, kios-kios, rumah ibadah, lokalisasi ilegal yang sebelumnya sudah ditertibkan namun kembali dihuni.

"Kami akan membangun pagar lagi setelah bangunan-bangunan tersebut ditertibkan agar mereka tidak kembali lagi membangun di kawasan bandara. Kami juga tidak akan memberikan ganti rugi karena mereka sudah berkali-kali ditertibkan," kata Ilham.

Untuk kawasan Kampung Jabi yang wilayahnya juga masuk di Bandara Internasional Hang Nadim akan dilakukan koordinasi dengan pihak terkait sebelum penertiban.

"Sebagian memang masuk kawasan bandara, namun perlu dilakukan koordinasi dan sosialisasi pada banyak pihak sebelum ditertibkan," kata dia.

Selain itu, kata dia, penertiban juga dilakukan terhadap penambang pasir darat ilegal di kawasan bandara yang telah mengakibatkan banyak lubang-lubang besar meski belum menganggu penerbangan.

"Penertiban juga termasuk tambang pasir darat ilegal yang menggunakan mesin-mesin penyedot ukuran besar. Kami sudah berkoordinasi dengan Badan Pengendali Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Batam," kata dia.

Ilham mengatakan, alasan penertiban karena pada seluruh kawasan bandara harus steril dari segala kegiatan dan bangunan yang tidak ada hubungannya dengan penerbangan sehingga semua pemukiman tidak berizin akan ditertibkan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar